SOLOPOS.COM - Penampakan mobil milik KPU Kota Semarang yang dirusak oleh orang tidak dikenal.(Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku yang merusak mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota (KPU) Kota Semarang yang terparkir di Gedung Pandanaran. Pelaku perusakan itu ternyata seorang perempuan.

“Pelakunya sudah tertangkap. (Pelaku) perempuan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (11/12/2023).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Saat ini, pelaku masih diminta keterangannya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Ia masih dilakukan pemeriksaan. “Sekarang di unit PPA Sat Reskrim,” tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah mobil dinas milik KPU Kota Semarang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Mobil-mobil itu dirusak dengan cara dibaret di bagian body atau badan mobil.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan adanya perusakan atau pembaretan terhadap mobil milik KPU Kota Semarang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/12/2023) pagi.

“Betul ada mobil dibaret, sekitar 11 mobil. Sebagain punya invetaris milik KPU. Kejadiannya Sabtu 9 Desember kemarin pagi hari,” katanya Irwan kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (10/12/2023).

Ia juga menyebut, tidak hanya mobil dinas KPU saja yang mengalami perusakan oleh orang tidak bertanggungjawab itu. Pasalnya, pelaku juga merusak mobil-mobil dinas yang juga terparkir di Gedung Pandanaran.

“(Yang dirusak juga) sebagian mobil dinas yang di parkir disitu. Di gedung itu ada beberapa dinas yang berkantor. Ada Dinas Koperasi, Pariwisata, Kesbangpol,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya