SOLOPOS.COM - (Foto kolase searah jarum jam dimulai dari arah jam 9) Sinoeng N Rachmadi, Muhammad Haris, Luqman Hakim, Hartoko Budhiono dan Titik Kirnaningsih. (Solopos.com/Istimewa/Hawin Alaina).

Solopos.com, SALATIGA – Selesainya kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Salatiga membuka peta politik untuk Pilkada Salatiga menjadi semakin terlihat.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota mewajibkan syarat mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya harus memiliki 20 persen dukungan dari jumlah kursi di DPRD.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Saat ini total kursi DPRD Kota Salatiga berjumlah 25 kursi. Artinya jika ingin mengusung calon wali kota, parpol harus memiliki minimal 5 kursi DPRD.

Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada dua parpol di Kota Salatiga bisa mengajukan calon secara mandiri, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PDIP menempati urutan pertama perolehan kursi DPRD Kota Salatiga dengan meraih 8 kursi DPRD dengan total suara sah mencapai 33.454 suara.

Sedangkan PKB bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 5 kursi DPRD atau 23.810 suara sah.

Kemudian untuk parpol lain yang harus berkoalisi apabila ingin mengajukan calon kepala daerah adalah Gerindra dan PKS. Kedua partai tersebut sama-sama mendapatkan 4 kursi dalam pileg 2024 lalu.

Gerindra memperoleh 19.067 suara dan PKS 15.568 suara. Sehingga hanya membutuhkan satu kursi lagi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Salatiga 2024.

Partai Demokrat memiliki posisi yang cukup strategis, meskipun mendapatkan 3 kursi Demokrat atau 13.236 suara bisa melengkapi Gerindra atau PKS juga ingin mengusung kandidat calon wali kota.

Sementara satu partai yang memiliki posisi strategis lain adalah Nasdem dengan satu kursi DPRD atau 7.459 suara.

Satu kursi yang didapatkan dalam pileg bisa menjadi pelengkap Gerindra dan PKS untuk mengusung calon Wali Kota.

Sampai saat ini belum ada partai yang mendeklarasikan secara resmi calon wali kota dan wakil wali kota yang bakal diusung dalam Pilkada serentak 2024 ataupun deklarasi pembentukan koalisi.

Masing-masing partai masih menjajaki peluang-peluang koalisi dan membuka pintu untuk saling berkomunikasi. Salah satunya partai Gerindra yang masih melakukan komunikasi dengan partai lain untuk membentuk koalisi.

“Selain (membuka peluang) koalisi, kami juga sudah mengantongi sosok yang akan dipersiapkan dalam menghadapi kontestasi nanti, apalagi Pilkada Salatiga akan dimulai dalam hitungan bulan ke depan,” kata Yuliyanto, Senin (4/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya