Jateng
Selasa, 12 Desember 2023 - 20:23 WIB

Pj Wali Kota Salatiga bakal Diganti, Ini Sosok Pengganti Sinoeng

Hawin Alaina  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi saat menyampaikan arahan dalam rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berlangsung di Hotel Grand Wahid Salatiga, Rabu (23/8/23). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA  — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng akan melakukan perubahan posisi atau jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga. Posisi pelaksana tugas orang nomor satu di jajaran Pemkot Salatiga yang sebelumnya dijabat Sinoeng N. Rachmadi akan berubah atau diganti dengan Yasip Khasani, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Jateng.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, tak membantah informasi pergantian Pj Wali Kota Salatiga. Ia bahkan menyebut jika upacara serah terima jabatan (sertijab) Pj Wali Kota Salatiga akan digelar Rabu (13/12/2023) di Wisma Perdamaian (Wisper) Kota Semarang, sekitar pukul 06.30 WIB.

Advertisement

“Benar,” ujar Rahmah singkat melalui aplikasi perpesanan ke Solopos.com, Selasa (12/12/2023) sore.

Saat ditanya terkait alasan pencopotan Sinoeng dari posisi Pj Wali Kota Salatiga, Rahmah enggan menjelaskan. Ia juga tidak mau menjawab terkait rumor yang beredar jika Sinoeng dicopot karena tersangkut kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Sinoeng membenarkan jika masa tugasnya sebagai Pj Wali Kota Salatiga akan berakhir, Rabu nanti. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail alasan pergantiannya itu.

Advertisement

“Injih, leres [Iya, benar],” tulisnya singkat melalui aplikasi perpesanan.

Sebelumnya, Sinoeng memang sempat dilaporkan mantan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, ke Komisi ASN, lantaran hadir dalam acara rapat konsolidasi kepada daerah PDI Perjuangan di Hotel Padma, Selasa (15/8/2023). Selain Sinoeng ada dua lagi penjabat kepala daerah yang hadir kala itu, yakni Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, dan Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin.

Sementara itu, Yuliyanto mengaku tidak hanya melaporkan Sinoeng karena kehadirannya dalam rapat internal PDIP. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga itu juga melaporkan aktivitas media sosial (medsos) mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng itu yang menjadi follower akun Instagram resmi PDIP.

Advertisement

“Saya ada buktinya. Ada capture dia menjadi follower akun PDIP. Bukankah sesuai aturan, ASN yang masih aktif dilarang menjadi follower peserta politik, dalam hal ini parpol,” tegas Yuliyanto.

Kasus dugaan pelanggaran netralitas Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi itu pun terus bergulir. Bahkan, pihak pelapor, Yuliyanto, pada Selasa (19/9/2023) lalu, mengaku telah dimintai keterangan oleh KASN terkait dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif