SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok).

Solopos.com, SEMARANG — Jumlah pelaku penganiayaan yang menewaskan prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, bertambah menjadi enam orang.

Keenam pelaku pembunuhan itu berinisial Pratu W, Pratu D, Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Dari hasil penyidikan Pomdam IV/Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang,” kata Kepala Penerangan Kodam 4/Diponegoro, Kolonel Richard Horison di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2023).

Menurut dia, keenam pelaku sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.

Ia mengatakan Pangdam IV/ Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI,” katanya yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Prada MZR meninggal dunia dianiaya seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada 30 November 2023.

Peristiwa tersebut bermula ketika para prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.

Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya