Jateng
Minggu, 3 Desember 2023 - 21:51 WIB

Prajurit Yon Zipur Meninggal Dianiaya di Ambarawa, Enam Orang Ditahan

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok).

Solopos.com, SEMARANG — Jumlah pelaku penganiayaan yang menewaskan prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, bertambah menjadi enam orang.

Keenam pelaku pembunuhan itu berinisial Pratu W, Pratu D, Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.

Advertisement

“Dari hasil penyidikan Pomdam IV/Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang,” kata Kepala Penerangan Kodam 4/Diponegoro, Kolonel Richard Horison di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2023).

Menurut dia, keenam pelaku sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.

Ia mengatakan Pangdam IV/ Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI,” katanya yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Prada MZR meninggal dunia dianiaya seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada 30 November 2023.

Peristiwa tersebut bermula ketika para prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.

Advertisement

Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif