SOLOPOS.COM - Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jateng 1 memeriksa dan mengobati kesehatan anjing yang diselamatkan dari kasus penyelundupan saat dirawat di Animals Hope Shelter Indonesia, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). Sebanyak 226 ekor anjing yang akan diselundupkan ke wilayah Sragen dan sekitarnya untuk daging konsumsi itu berhasil digagalkan Polrestabes Semarang bekerjasama dengan komunitas pecinta binatang Animals Hope Shelter Indonesia di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang pada Sabtu (6/1) lalu. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.

Solopos.com, SEMARANG — Ratusan anjing tanpa dokumen resmi yang digagalkan pengirimannya oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang beberapa waktu lalu akan dievakuasi ke luar Jawa Tengah untuk sementara waktu selama proses hukum perkara tersebut berjalan

“Ada beberapa tempat alternatif untuk evakuasi, salah satunya shelter di Bogor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Andika Dharma Sena di Semarang, Senin (15/1/2024).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Ia mengatakan petugas sudah melakukan pengecekan ke shelter di Bogor, Jawa Barat, dan dipastikan sudah berizin.

Evakuasi ke shelter tersebut bisa sesuai dengan kebutuhan mengingat ratusan anjing yang diselundupkan ke wilayah Jawa Tengah itu berasal dari Jawa Barat.

Adapun beberapa anjing yang telah mati sudah dilakukan autopsi oleh Balai Besar Veteriner di Wates, Yogyakarta.

“Dari hasil uji laboratorium tersebut, terdapat seekor anjing yang positif mengidap rabies,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Evakuasi terhadap ratusan anjing yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut merupakan upaya menjaga Jawa Tengah tetap bebas dari penyakit rabies.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut sebanyak 226 ekor anjing berbagai jenis dari arah barat.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut, termasuk satu orang yang merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya