SOLOPOS.COM - Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan saat menggelar konferensi pers pengamanan motor hasil dari razia balap liar di Kantor Satlantas Polres Semarang, Selasa (24/10/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARAN — Sebanyak 75 sepeda motor dikukut jajaran Satlantas Polres Semarang saat melakukan razia balap liar di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10/2023). Selain menyita motor, polisi juga mengamankan sebanyak 95 orang terlibat balap liar.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan, mengatakan pengamanan kendaraan dan orang yang terlibat dalam aksi balap liar itu bertujuan untuk memberikan efek jera. Meski begitu, semua kendaraan yang disita bisa diambil setelah pemilik melaksanakan sidang tilang dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Baik kelengkapan administrasi, yaitu STNK dan BPKB yang masih berlaku dan sesuai ketentuan. Kelengkapan kendaraan juga kami minta untuk dilengkapi kembali, di antaranya spion, knalpot, ban yang tidak sesuai ukurannya serta pelat nomer,” kata Kasat Lantas, Selasa (24/10/2023).

Sementara untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong akan dilakukan penyitaan dan akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali. AKP Arpan juga mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak ikut dalam kegiatan yang negatif.

“Apalagi yang berpergian malam hari menggunakan kendaraan roda dua serta ikut andil memberikan imbauan untuk tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan yang berlaku,” terang Kasat Lantas.

Sat Lantas Polres Semarang akan terus melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas, baik menggunakan E-TLE maupun yang melakukan kegiatan balapan liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya