Jateng
Kamis, 25 Januari 2024 - 21:04 WIB

Resmi Dilantik, 4.565 Anggota KPPS Salatiga Janji Tolak Segala Bentuk KKN

Hawin Alaina  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prosesi pengambilan sumpah petugas KPPS di Balai dinas pertanian dan perkebunan balai benih dan tanaman perkebunan, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (25/1/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Sebanyak 4.565 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang akan bertugas di Kota Salatiga dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Yesaya Tiluata. 

Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Serbaguna Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Hasanudin, Salatiga, Kamis (25/1/2024) itu anggota KPPS berjanji akan menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugasnya.

Advertisement

Selain itu, mereka juga siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya serta ketentuan yang berlaku. Mereka juga siap mewujudkan Pemilu yang transparan, jujur dan adil. 

“Kami akan menolak segala bentuk praktik KKN dan upaya lain untuk kepentingan tertentu. Kami akan bekerja sesuai dengan regulasi dan transparan demi terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil,” kata sejumlah anggota KPPS saat pembacaan ikrar.

Sementara itu, Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, sebanyak 4.564 KPPS ini tersebar di 652 tempat pemungutan suara (TPS). Masing-masing TPS terdapat 7 petugas KPPS.

Advertisement

Dia menjelaskan, tugas KPPS di tiap TPS adalah melakukan pengawasan di meja daftar hadir, meja tandatangan dan pengecekan surat suara, pengawasan kotak suara, memasukkan surat suara ke kotak dan celup tinta. Sejak dilantik sebagai anggota KPPS, mereka dinyatakan sudah efektif mulai bekerja.

Adapun tugas KPPS sebelum pemungutan suara adalah melakukan sinkronisasi dan pencarian data di masing-masing TPS. 

“Sebelum pencoblosan KPPS juga ikut mengawasi jalannya distribusi logistik di masing-masing TPS,” terangnya.

Advertisement

Terkait honor KPPS, Yesaya menyebutkan, gaji Ketua KPPS senilai Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta. “Mereka efektif bekerja sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif