SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, saat melakukan pemusnahan knalpot brong seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di Mapolres Salatiga, Jumat (22/12/2023). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SALATIGA — Aparat Polres Salatiga memusnahkan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Aksi pemusnahan itu digelar Polres Salatiga seusai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di depan Mapolres Salatiga, Jumat (22/12/2023).

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menyebutkan ratusan knalpot dan ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Nataru. Total ada ribuan botol miras yang dimusnahkan mulai dari jenis tuak, ciu, dan lain-lain. Sedangkan knalpot yang dimusnahkan jumlahnya mencapai 357 buah.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Total 3.477 botol miras berbagai merek berhasil disita selama pelaksanaan KRYD dan 129,5 liter miras tradisional berupa tuak dan ciu yang dimusnahkan hari ini”, ucap AKBP Aryuni Novitasari dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat.

Sesaat sebelum pemusnahan miras Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa minuman beralkohol atau yang lebih dikenal dengan miras merupakan pemicu timbulnya berbagai tindak pidana. Oleh karenanya, Polres Salatiga bersama pemerintah setempat berkomitmen memberantas peredaran miras daan narkoba huna mewujudkan situsasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sementara itu, pemusnahan miras dan knalpot brong yang dilakukan Polres Salatiga itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat pun berharap dengan kegiatan ini peredaran miras di Salatiga, terutama selama Nataru bisa berkurang, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Kita berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah Natal 2023 dan merasa merasa aman dan nyaman saat merayakan Tahun Baru 2024”, ucap AKBP Aryuni Novitasari.

Sementara itu, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, juga mengapresiasi tindakan tegas Polres Salatiga dalam menindak peredaran miras dan knalpot brong. “Ini tentunya merupakan dukungan guna mempertahankan Kota Salatiga sebagai kota sejuk dan tertoleran se-Indonesia,” ujar Wuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya