SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban kekerasan. (Freepik.com).

Solopos.com, SEMARANG — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Semarang mengaku prihatin dengan kasus dua anak perempuan di bawah umur di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang meninggal dalam kondisi tidak wajar karena ditemukan luka akibat kekerasan seksual di tubuhnya.

LBH Apik pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk segera membentuk layanan aduan satu pintu yang melibatkan lembaga bantuan hukum yang fokus menangani kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Direktur LBH Apik Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati, mengatakan layanan satu pintu yang komprehensif tersebut penting untuk dibuat demi menghadirkan rasa keadilan bagi pada korban kekerasan.

“Kota Semarang belum mempunyai sarana satu pintu yang komprehensif dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang menyediakan layanan secara berkala hingga korban benar-benar dinyatakan pulih. Selain pendampingan, proses hukum korban yang telah selesai,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).

Ia juga meminta pemerintah melakukan pakta komitmen dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus bersama. Selain itu, Pemkot Semarang harus menggunakan prinsip mengedapankan hak korban kekerasan seksual tanpa adanya diskriminasi.

“Pemerintah Kota Semarang juga melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual,” tegasnya.

Ia menyebut, berdasarkan catatan LBH APIK Semarang dari tahun 2016 – 2023 menunjukan bahwa Kota Semarang menjadi salah satu kota di Jawa Tengah dengan angka kasus kekerasan seksual tertinggi.

“Selain itu masih ditemukan proses mediasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan proses penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak di tahap litigasi terkesan lambat, karena dianggapnya kurang alat bukti yang cukup. Meskipun, sudah ada dua alat bukti,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam sebulan terakhir terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Semarang. Kedua kasus ini terungkap saat korban telah meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar, karena ditemukan luka pada genitalia dan dubur.

Kasus pertama terjadi pada seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Gayamsari pada Selasa (17/10/2023). Sementara, kasus terbaru terjadi pada bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Utara, yang juga ditemukan luka pada genitalia dan duburnya, Rabu dini hari.

Untuk kasus yang pertama, polisi telah meringkus pelaku kekerasan seksual yang ternyata paman kandung korban. Sedangkan pada kasus yang kedua atau terakhir, polisi belum mengumumkan tersangka atau pelakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya