SOLOPOS.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi saat memberikan selamat kepada PNS yang telah menerima SK pengangkatan dan pengambilan sumpah di Pendapa Pakuwon, Pemkot Salatiga, Selasa (14/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Sebanyak 78 CPNS formasi tahun 2021 Kota Salatiga menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai PNS.

Penyerahan SK oleh Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi dilakukan di Pendapa Pakuwon Pemkot Salatiga, Selasa (14/11/23). Penyerahan itu turut disaksikan Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti dan Kepala OPD terkait.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Sinoeng mengatakan CPNS yang diangkat sebagai PNS muda tersebut akan mampu menjawab tantangan zaman dan masa depan dalam mewujudkan good governance dan clean government.

“Saya hanya ingin mengingatkan, terutama bagian dari pelayanan yang langsung menjadi ujung tombak kepada masyarakat. Layanilah masyarakat karena memang ekspektasi masyarakat itu dinamis, mudah, murah, cepat dan ramah,” pesan Sinoeng, Selasa (14/11/2023).

Menurut Sinoeng, tugas melayani bukanlah hal yang mudah. Namun sebagai PNS harus dicoba secara terus-menerus. Informasi kepada masyarakat pun harus jelas dan memberikan kepastian.

“Kalau memang tidak bisa ya tidak bisa, kalau butuh waktu yang butuh waktu, kalau ada biaya ya sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” tandas Sinoeng.

Selain itu, Sinoeng menekankan kepada PNS muda tersebut untuk terus meningkatkan integritas. Pasalnya, standar gaji dan kesejahteraan pegawai sudah ada aturannya serta agar tidak coba-coba mengambil atau memungut biaya di luar ketentuan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya