SOLOPOS.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Tim Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) kian gencar memelototi kinerja sejumlah penjabat (Pj) bupati dan wali kota di wilayahnya sejak berlangsung tahun politik saat ini. Proses monitoring para Pj kepala daerah itu untuk memastikan optimalisasi pelayanan publik menjelang masa kampanye.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, para Pj yang ada di Jawa Tengah antara lain, Pj Bupati Jepara (Edy Supriyanta), Pj Bupati Batang (Lani Dewi Rejeki), Pj Bupati Banjarnegara (Tri Harso Widirahmanto), Pj Wali Kota Salatiga (Sinoeng Noegroho Rachmadi), Pj Bupati Cilacap (Awaluddin Muuri), Pj Bupati Kudus (Bergas Catursasi Penanggungan), Pj Bupati Temanggung (Hari Wahyu Wibowo), Pj Bupati Banyumas (Hanung Cahyo Saputro), dan Pj Bupati Pati (Henggar Budi Anggoro).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, meminta para Pj bisa memastikan bahwa layanan publik harus terus on the track. Dalam etika layanan publik tidak boleh ada diskriminasi dan konflik kepentingan.

“Kami punya tolak ukur instrumen kepatuhan publiknya. Semua daerah sementara ini dari hasil penilaian masih bagus. Tidak ada catatan sama sekali. Artinya layanan publik di tempat Pj bupati dan wali kota masih zona hijau karena mungkin mereka sudah menjalankan aturannya,” kata Siti Farida, Rabu (22/11/2023).

Kendati demikian, Ombudsman Jateng memberi peringatan khusus bagi Pj Bupati Jepara, Pj Bupati Kudus, dan Pj Bupati Pati menyusul adanya keluhan dari warga setempat. Misalnya, warga di Pati dan Jepara melaporkan adanya sumbangan di lingkungan SD dan SMP yang mengarah pada kasus pungli.

“Kalau yang Pati ini berkali-kali dilaporkan ke Ombudsman Jawa Tengah. Saya juga heran kenapa Pak Henggar tidak segera menindaklanjutinya. Untuk Pj Kudus, diharapkan responsif terkait masalah perangkat desa mesti ada perhatian dari Pj. Apalagi dalam seleksi perangkat desa, sudah berjalan sesuai ketentuan tapi belum juga dilantik. Soalnya masih ada perkara yang digugat di pengadilan. Kasusnya muncul di Kecamatan Undaan. Ada empat laporan. Rencananya, 27-29 November kami akan ke Kudus untuk klarifikasi lagi,” katanya.

Siti Farida mengungkapkan setiap sistem pelayanan publik perlu dimonitor agar tidak muncul risiko maladministrasi selama tahun politik. Pihaknya bakal turut andil untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridornya masing-masing.

“Ini masih dipantau dan semakin mendekati tahun politik semua penyelenggara pelayanan publik harus on the track. Kalau terjadi konflik kepentingan maka akan jadi maladministrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya