SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat meninjau kebersihan taman di Kawasan Kampung Kali, Rabu (24/1/2024). (semarangkota.go.id)

Solopos.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terlihat marah-marah saat melihat taman di kawasan Kampung Kali, Jalan Mayjen DI Panjaitan, Rabu (24/1/2024). Orang nomor satu di jajaran Pemkot Semarang itu menilai taman yang berada di kawasan Kampung Kali itu kurang terawat kebersihannya.

Saat mendatangi taman itu, Ita, sapaan karib Wali Kota Semarang melihat rumput-rumput liar terlihat tumbuh subur, pedestrian di sekitar taman rusak, hingga kurangnya kebersihan. Ia pun mengevaluasi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani taman perkotaan, termasuk pemeliharaan pedestrin dan kebersihannya.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Saya melihat, Kampung Kali ini salah satu jalur utama, di tengah kota, banyak orang lewat sini. Kemudian banyak tamu-tamu hotel dan pencari kuliner. Kalau kotor rasanya di mata sepet,” ujar Mbak Ita, dilansir dari laman Semarangkota.go.id, Jumat (26/1/2024).

Ita pun menilai ada kerancuan dalam penanganan taman tersebut antara kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Seharusnya perawatan pedestrian menjadi tanggung jawab DPU, namun segi kebersihan menjadi kewenganan DLH. Sedangkan perawatan taman menjadi tanggung jawab Disperkim.

Mbak Ita melihat adanya kurang koordinasi dalam perawatan taman perkotaan dan fungsi di sekitarnya. Di lapangan, misalnya, taman yang posisinya berada di sebelah jalan dan trotoar tidak turut dibersihkan karena kebersihan taman bukan kewenangan DLH.

“Maka, perlu ada penyeragaman kewenangan aset agar tidak ada saling lempar tugas. DLH saya tanya membersihkan jalan dan trotoar, tamannya padahal kecil, harusnya kan bisa dibersihkan sekalian,” ujarnya.

Dia meminta koordinasi antar-OPD lebih ditingkatkan dalam perawatan taman-taman agar terlihat lebih menarik. Menurutnya, dengan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif dapat mengurangi persoalan saling lempar tanggung jawab.

“Sekarang lucu, pedestrian ada yang kewenangan DPU, ada kewenangan Disperkim. Padahal, sesuai aturan pedestrian kewenangan DPU. Kalau seragam enggak mungkin saling lempar tanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, menyebut akan melakukan komunikasi tentang penanganan taman perkotaan dengan sejumlah dinas terkait. Pihaknya juga akan melakukan penajaman pembagian kewenangan aset agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hingga masing-masing kewenangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya