Jateng
Minggu, 18 Februari 2024 - 21:48 WIB

Terdampak Banjir, Pemilu Susulan 10 Desa di Demak Direncanakan 24 Februari 2024

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Pelaksanaan pemilihan umum susulan di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang terdampak banjir dijadwalkan pada 24 Februari 2024.

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar telah melaksanakan rapat pleno membahas rencana pemilu susulan.

Advertisement

Rapat pleno itu membahas mengenai putusan hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilihan Umum 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.

“KPU Kabupaten Demak kemudian memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu, 24 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar,” katanya, Minggu (18/2/2024).

Advertisement

“KPU Kabupaten Demak kemudian memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu, 24 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar,” katanya, Minggu (18/2/2024).

Dia menyampaikan untuk tempat pemungutan suara hingga saat ini masih belum ditentukan, apakah tetap di TPS masing-masing, kantor kelurahan, atau tempat lainnya.

Menurut dia, KPU akan memperhatikan kondisi di lapangan terlebih dahulu, sembari menunggu banjir yang menggenangi 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, benar-benar surut.

Advertisement

“Dalam UU 7/2017, [pemilu susulan] 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara. Tidak bisa diundur, tetap dilaksanakan, dan dimungkinkan direlokasi TPS,” katanya yang dikutip dari Antara.

Ada 10 desa di Kabupaten Demak yang terdampak banjir, yakni Desa Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor. Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Desa Jatirejo.

Di 10 desa tersebut terdapat 27.669 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 114 TPS, yang terbagi sebanyak 13.888 merupakan pemilih laki-laki dan 13.781 pemilih perempuan.

Advertisement

Selain di Demak, ada 26 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kabupaten/kota yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng karena dugaan pelanggaran, baik secara teknis maupun nonteknis.

Sebanyak 13 kabupaten/kota tersebut telah melaksanakan PSU pada Minggu ini, sedangkan pemilu susulan untuk Kabupaten Demak baru akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) mendatang karena pertimbangan masih terdampak banjir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif