Jateng
Selasa, 4 Juni 2024 - 15:39 WIB

Terekam CCTV Bobol Plafon Konter di Ungaran, Maling Laptop Ditangkap Polisi

Hawin Alaina  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar pencuri yang membobol plafon sebuah konter di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (3/6/2024). (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN – Aksi pencurian laptop pada salah satu konter di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berhasil diungkap pihak jajaran Polres Semarang pada Senin (3/6/2024).

Aksi pencurian itu sempat terekam CCTV konter yang memperlihatkan seorang pencuri mengambil laptop dengan nekat membobol plafon toko.

Advertisement

Berbekal hasil rekaman CCTV pihak Reskrim Polsek Ungaran Barat bersama Resmob Polres Semarang, berhasil mengamankan pelaku yang diketahui warga Kabupaten Brebes berinisial SK yang berusia 30 tahun.

“Kejadian diperkirakan terjadi pada senin (3/6/2024) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, menimpa konter Hp Grosir Phone yang berada di Jalan Polonia Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur. Pelaku SK melancarkan aksinya dengan membobol plafon konter, dan berhasil mengambil satu buah Laptop milik konter tersebut,” ungkap Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwanto, Selasa (4/6/2024).

Dikatakan, Kejadian pertama kali diketahui pegawai bernama Diki,35, saat membuka konter pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Dia menemukan plafon konter sudah dalam kondisi berlubang dan setelah dicek kehilangan satu unit laptop, satu unit handphone, dan satu buah earphone bluetooth.

Menerima laporan tersebut, kata Kompol Giri, jajaran Polres Semarang langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, pada Senin (3/6/2024) sore sekitar pukul 18.00 WIB pelaku SK berhasil ditangkap pada saat bekerja di wilayah Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur.

Advertisement

Dihadapan personel Polres Semarang, Pelaku SK mengakui perbuatannya dan untuk Laptop masih tersimpan di indekos pelaku.

“Kami mengamankan laptop sebagai barang bukti, untuk HP dan earphone meskipun sempat diambil namun untuk HP dan earphone ditinggal pelaku diatas plafon konter. Selain itu, kami juga mengamankan satu buah obeng, yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku,” tandas Kapolsek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif