SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye mencegah prostitusi online. (ntmcpolri.info)

Solopos.com, SEMARANG — Praktik prostitusi online di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), terungkap. Praktik prostitusi ini tidak hanya menawarkan jasa anak di bawah umur, kalangan homoseksual atau LGBT, tapi juga ibu hamil dan menyusui.

Dalam kasus ini, polisi pun telah meringkus RW, 28, yang bertindak sebagai muncikari. Jumlah korban yang ditawarkan RW pun mencapai 50 orang, baik dari kalangan anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, hingga LGBT.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengaku awal pengungkapan kasus ini berawal dari laporaan masyarakat. “Kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan didapatkan pelaku atau tersangka, RW. Dia germonya yang merekrut para korban,” jelasnya di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Jateng mengatakan pelaku menawarkan jasa para korban secara online melalui media sosial (medsos). Untuk menarik minat pelanggan, pelaku juga memasang foto para korban di akun medsos.

“Pelanggan dari semua golongan. Tarifnya untuk yang di baawah umur Rp600.000, ibu hamil Rp800.000, ibu menyusui Rp500.000, dan gay [LGBT] Rp500.000. Keuntungan pelaku dapat Rp200.000 [bagi hasil]. Itu belum sama sewa hotel,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Sttefanus Bayu Setianto, menyebut untuk menggaet para korban, pelaku awalnya menawarkan pekerjaan melalui medsos. Para korban yang tertarik awalnya tak menyangka jika akan diperalat untuk praktik prostitusi online di wilayah Banyumas.

“Maka kepada orang tua agar berhati-hati dan benar-benar menjaga maupun mengawasi anak-anaknya. Jangan mudah terhasut dengan pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming uang banyak dalam waktu singkat,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku, RW, mengaku seluruh korban prostitusi online berasal dari Banyumas. Sedangkan untuk ibu hamil rata-rata yang menjadi korban merupakan ibu yang usia kandungan delapan bulan.

“Sudah dari 2020 [melakukan aksinya]. Modusnya menawari pekerjaan, yang ibu hamil rata-rata mengandung delapan bulan,” ujar RW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya