SOLOPOS.COM - Tampang pelaku tabrak lari di Pekalongan yang viral karena menerobos barikade polisi. (Solopos.com-Satlantas Polres Pekalongan)

Solopos.com, PEKALONGAN — Pelaku tabrak lari di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), yang viral karena menerobos barikade polisi ternyata mengonsumi narkoba. Hal itu diketahui setelah pengendara mobil Brio berpelat nomor K 8630 RK bersama pasangannya itu ditangkap polisi dalam pelarian di sekitar Jalan Pantura Bondansari, Wiradesa, Pekalongan, Jumat (15/9/2023).

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto, membenarkan perihal aksi nekat pelaku karena terpengaruh obat-obatan terlarang. Bahkan, pihaknya menemukan tiga butir obat terlarang saat menggeledah mobil pelaku.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Selain itu, kami juga menemukan beberapa butir pil yang diduga psikotropika jenis Hexymer,” kata AKP Fitriyanto saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (16/9/2023).

Atas temuan itu, dua terduga pelaku tabrak lari itu, K, 48, warga Desa Menawan, Kecamatan Gebok, Kabupaten Kudus, dan teman wanitanya, AXV, 23, warga Desa Kwigaran, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, langsung diaamankan aparat kepolisian. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya pelaku kami serahkan kepada Satnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait kejadian itu, Kasatlantas menerangkan, berawal ketika Satgas Turjagli Ops Zebra Candi 2023 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tabrak lari di seputaran Bojong mengarah ke Sragi. Mendapati informasi tersebut, petugas Satlantas di Pos Pait langsung melakukan penyekatan dengan memasang barikade.

Kendati demikian, pelaku nekad menerobos dan hampir menabrak petugas lalu dan terus melaju ke arah barat menuju Pemalang. Hingga perbatasan dengan Pemalang, pelaku berputar arah menuju ke Wiradesa.

Petugas kepolisian saat itu terus melakukan pengejaran. Hingga akhirnua di depan Rasika FM di seputaran Wiradesa, pelarian pelaku dapat dihentikan.

Diberitakan sebelummya, sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara polisi dan mobil Brio warna putih. Peristiwa kejar-kejaran itu terjadi karena pemilik mobil melakukan aksi tabrak lari pada Jumat (15/9/2023) kemarin.

Salah satu akun yang membagikan postingan tersebut adalah akun Instagram @pekalongantrending. Saat berita ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 931 suka dan 37 komentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya