Jateng
Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:05 WIB

Tidak Bisa Titip Anak, Panitia PPDB Semarang Diintimidasi Oknum Ngaku Wartawan

Fitroh Nurikhsan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Selama PPDB 2024 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang membuka posko pelayanan. Foto diambil Jumat (21/6/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Solopos.com, SEMARANG — Selain oknum dari kalangan pejabat, terdapat pula oknum wartawan yang turut mencoba menitipkan anak di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SD Kota Semarang.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris PPDB 2024, Fajriah. Selama empat hari membuka posko pelayanan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, ia pernah didatangi oknum wartawan.

Advertisement

Sebelum membuka obrolan, oknum tersebut sempat memperkenalkan diri bahwa dia seorang wartawan.

Ketika tahu kedatangan oknum wartawan itu hendak menitipkan anak di PPDB 2024. Secara tegas Fajirah langsung menolak dan mengatakan tidak bisa.

“Terus dia marah-marah. Lapor sana, lapor sini. Saya enggak tau oknum wartawan dari media mana,” kata Fajriah kepada Solopos.com, Jumat (21/6/2024).

Advertisement

Selain marah, oknum wartawan itu turut mengintimidasi Fajriah dengan menyebut regulasi dan sistem PPDB 2024 tidak jelas serta merugikan masyarakat.

Fajriah sangat menyayangkan ulah oknum wartawan tersebut. Sebagai orang yang berkecimpung di media seharusnya bisa mengedukasi masyarakat untuk menjauhi praktik titip-menitip.

“Marah-marahnya di tempat umum. Ada masyarakat yang bela saya dan bilang kalau mau protes regulasi PPDB langsung ke wali kota jangan ke Bu Fajriah,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan mengecam tindakan oknum wartawan yang mengintimidasi panitia PPDB 2024.

Aris menuturkan perbuatan oknum wartawan yang mencoba menitipkan anak tersebut menciderai kode etik jurnalistik. Wartawan tidak boleh berbuat semena-mena dan ikut menaati regulasi yang ada.

“Itu (titip anak) tidak dibenarkan. Jurnalis harus menaati kode etik,” tegasnya secara singkat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif