SOLOPOS.COM - Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat berdiskusi dengan Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, yang salah satunya membahas tentang UMP Jateng 2024, yang nantinya jadi acuan dalam penetapan UMK di 35 kabupaten/kota di Jateng, Rabu (1/11/2023). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Komjen Pol. (Purn) Nana Sudjana, menyerap aspirasi para pengusaha dan buruh mengenai upah minimum provinsi (UMP) Jateng tahun 2024, yang nantinya sebagai acuan pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

Setelah Oktober 2023 berdiskusi dengan kelompok buruh, Nana kali ini menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di kantornya, Rabu (1/11/2023). Salah satu pertemuan itu membahas mengenai UMP.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Saya sudah bertemu dengan perwakilan rekan-rekan buruh. Kami dengar dan tampung aspirasi buruh soal upah minimum. Nah sekarang bertemu perwakilan pengusaha untuk mendengarkan masukan dari pengusaha,” kata Nana.

Pembahasan UMP selama ini memang menjadi daya tarik setiap menjelang akhir tahun. Dengan begitu, menjaring aspirasi dan masukan pihak-pihak yang terlibat sudah menjadi tradisi Pemprov Jateng sebelum membahas dan menetapkan UMP, tak terkecuali untuk UMP tahun 2024, yang nantinya menjadi acuan dalam penetapan UMK di tiap kabupaten/kota di Jateng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ahmad Aziz, mengatakan formula UMP dibahas oleh Dewan Pengupahan atau lembaga tripartit yang terdiri dari pemerintah provinsi, serikat buruh atau pekerja, dan perwakilan pengusaha.

Dikatakan dia, pembahasan UMP sejauh ini masih menunggu aturan pasti yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. “Rancangan aturan sudah disiapkan oleh kementerian. Sudah diuji publik, mungkin dalam pekan-pekan ini sudah akan keluar formula untuk menghitung upah minimum,” jelas Azis.

Sementara itu, Ketua DPP Apindo Jateng, Frans Kongi, selama ini para pengusaha yang tergabung dalam Apindo berkomitmen untuk menjaga hubungan industrial yang baik di Jawa Tengah. Hubungan itu, baik antara pengusaha dengan pekerja maupun pengusaha dengan pemerintah. “Jadi soal upah minimum ini juga kami bicarakan,” kata dia.

Frans Kongi menambahkan, pihaknya sebagai pengusaha berkomitmen untuk menjadikan buruh sebagai mitra. Selain itu, juga akan memperhatikan dan mengikuti aturan dari pemerintah, terutama terkait penetapan UMK di Jateng tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya