SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMK 2023 dan pengeluaran bulanan. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Hingga sekarang, publik masih menunggu daerah mana yang memiliki besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Jawa Tengah tahun 2024. Sesuai rencana, UMK di kabupaten/kota di Jateng bakal diumumkan paling lambat, Kamis (30/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsinya (UMP) sebesar 4,02% atau Rp78.778. Merujuk dari besaran kenaikan itu, maka UMP Jateng yang saat ini senilai Rp1.958.169 bakal menjadi Rp 2.036.947 pada 2024 mendatang.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Penetapan UMP Jawa Tengah 2024 dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023, serta mendasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 hal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, mengaku tak keberatan dengan kenaikan UMP sebesar 4,02% itu. Sebab menurutnya, kenaikan upah yang sudah berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 akan memunculkan angka yang sehat berapapun besarannya.

“Saya pikir 4,02% itu sudah tepat karena sudah meliputi inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha [sesuai PP 51/2023],” kata Frans kepada Solopos.com, Senin (21/11/2023) sore.

Di sisi lain, buruh di Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merasa kecewa dengan putusan Pejabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sujadna yang resmi menaikan UMP sebesar Rp78.778 atau 4,02%.

Sekretaris DPW KSPI Jateng, Aulia Hakim, mengaku kecewa lantaran tuntutan buruh yang menolak PP 51/2023 dan mengusulkan kenaikan upah minimal 15% tidak diakomodir. Selain itu, kenaikan sebesar 4,02% dinilai jauh dari kata hidup layak.

“Kecewa. Cerminan hidup layak di Jateng semakin tertinggal dengan provinsi sebelahnya [Jawa Barat dan Jawa Timur],” kata Aulia kepada Solopos.com, Selasa (21/11/2023) malam.

Setelah UMP ditetapkan pada Selasa (21/11/2023), pemerintah bakal menetapkan UMK kabupaten/kota paling lambat, Kamis (30/11/2023). Lantas, daerah mana yang memiliki UMK tertinggi di Jawa Tengah 2024?

Mengacu pada data 2023, UMK tertinggi di tahun itu berada di Kota Semarang, mengalami kenaikan 7,95 persen di banding tahun sebelumnya. UMK Kota Semarang di tahun 2023 senilai Rp3.060.350,57.

Di samping itu, UMK Kabupaten Banjarnegara menjadi yang terendah di Jateng pada tahun 2023 dengan besaran Rp1.958.169,69.

So, apakah Kota Semarang akan kembali menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2024? Hingga saat ini publik masih menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya