SOLOPOS.COM - Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Aris Munandar, saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023). (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang terus berupaya mengungkap kasus kematian tidak wajar yang dialami bocah perempuan berusia 12 tahun di Kemijen, Semarang Timur. Terbaru, polisi akan meminta keterangan dokter yang mengautopsi jasad bocah perempuan yang ditemukan luka pada genitalia dan duburnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Wakastreskrim) Polrestabes Semarang, AKP Aris Munandar, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023). AKP Aris mengaku saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah bocah perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual itu.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Nanti kami jelaskan secara terperinci, karena prosesnya sudah mau selesai. Maksudnya, kalau kami sampaikan sepotong-sepotong [tidak jelas], nanti kami sampaikan dengan diperkuat hasil autopsi dari dokter,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menghadirkan dokter yang mengautopsi jasad korban. Agar, penjelaskan bisa secara utuh dan jelas dari sisi medis termasuk dugaan pelecehan seksual.

“Kalau perlu nanti dokternya kami hadirkan agar bisa menjelaskan secara utuh, karena kalau kami jelaskan dengan bahasa kedokteran kami tidak punya kemampuan secara utuh,” jelasnya.

Kasus kematian bocah perempuan berusia 12 tahun di Kemijen, Semarang Timur, pada Rabu (1/11/2023) dini hari, itu hingga kini memang masih menjadi teka-teki atau misteri. Teka-teki muncul ketika dokter yang menangani jenazah bocah perempuan itu menemukan luka pada bagian dubur dan genitalia atau alat kelamin korban.

Penemuan itu pun memberikan asumsi bahwa bocah perempuan yang meninggal itu merupakan korban kekerasan atau pelecehan seksual. Polisi pun telah menindaklanjuti temuan itu dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua dan kakak laki-laki korban.

Namun, kendati kasusnya sudah berlangsung lebih dari sepekan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya