Jateng
Rabu, 24 Januari 2024 - 17:18 WIB

Walah... Bangunan Tua yang Roboh di Kota Lama Semarang Ternyata Cagar Budaya

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melewati bangunan kuno bekas Butterworth & Co dan Konsulat Siam yang roboh sebagian di Kawasan Kota Lama Semarang pada Selasa (23/1/2024). (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com,SEMARANG – Bangunan kuno yang roboh di kawasan Kota Lama Semarang, Senin (22/1/2024), ternyata berstatus bangunan cagar budaya (BCB). Gedung bernama Butterworh yang merupakan bekas pusat ekspor rempah di masa lalu itu telah dilakukan pemeriksan tim cagar budaya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso, kepada wartawan di Semarang, Rabu (24/1/2024). Wing mengatakan pihaknya bersama tim cagar budaya bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap gedung yang roboh itu. Dari hasil pemeriksaan diketahui kusen dan kayu yang ada di gedung tersebut memiliki nilai autentik.

Advertisement

“Kayu dan kusen ini memiliki nilai autentik dan tidak mungkin direproduksi, sehingga perlu dilestarikan,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Ia menilai gedung yang roboh itu lantaran kurang perawatan. Meski demikian, setelah gedung itu roboh, pihaknya telah melakukan pembersihaan.

Advertisement

Ia menilai gedung yang roboh itu lantaran kurang perawatan. Meski demikian, setelah gedung itu roboh, pihaknya telah melakukan pembersihaan.

“Banyak pemilik bangunan yang tidak berada di Semarang, sehingga sulit untuk menghubunginya. Beruntung kami berhasil mendapatkan nomornya, dan segera meminta untuk menyelamatkan sisa bangunan yang roboh,” jelasnya.

Ia menyebut, ada sejumlah bangunan di Kota Lama yang belum diketahui pemiliknya. Pemkot Semarang juga tidak bisa melakukan revitalisasi bangunan karena merupakan kewenangan pemilik.

Advertisement

Perawatan

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong para pemilik gedung atau bangunan tua di Kota Lama melakukan perawatan. Tak hanya itu, pemilik gedung sudah seharusnya juga melakukan revitalisasi agar bangunan tua miliknya tetap terawat.

“Sekarang ini ada sekitar 10 bangunan di kawasan Kota Lama Semarang yang tidak diketahui pemiliknya. Kami berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi bangunan yang roboh,” imbuh perempuan yang karib disapa Mbak Ita.

Pemkot Semarang sebenarnya telah menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama di antaranya Gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut.

Advertisement

“Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh. Butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga cagar budaya dan melakukan revitalisasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah gedung atau bangunan kuno yang terletak di kawasan Kota Lama Semarang, tepatnya di Jalan Kepondang, roboh pasca-diguyur hujan deras. Gedung yang sudah berdiri sejak 1830-an itu selama ini memang tidak berpenghuni dan sebagian bagian depan dimanfaatkan warga untuk berjualan makanan atau warung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif