SOLOPOS.COM - Terlihat ada relawan, simpatisan hingga masyarakat yang datang menyaksikan kampanye Paslon nomor urut 02 itu dengan membawa anak-anak di bawah umur, Minggu (28/1/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG – Kegiatan kampanye akbar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Simpang Lima Kota Semarang, Minggu (28/1/2024), diikuti sejumlah anak-anak. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada ratusan anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kampanye akbar Prabowo-Gibran itu diikuti ribuan sukarelawan, simpatisan, hingga masyarakat umum. Pantauan di lokasi, banyak peserta kampanye yang membawa anak mereka.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman, mengaku melihat banyak anak-anak yang ikut kegiatan kampanye tersebut. Bahkan dari pengamatanya, ia menghitung ada sekitar ratusan anak di bawah umur yang ikut memakai baju kampanye Prabowo-Gibran. Tidak hanya itu, mereka juga membawa bendera partai saat kampanye.

“Kita temukan [anak-anak di bawah umur]. Ada ratusan,” ungkap Arief di Simpang Lima, Minggu (28/1/2024).

Arief membenarkan bila anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih dilarang ikut berkampanye seusai dengan Pasal 280 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kendati demikian, saat ini pihaknya hanya memberikan imbauan dan mengingatkan kepada orang tua anak-anak tersebut.

“Sejauh ini sudah kami imbau untuk yang bersangkutan melalui orang tuanya kalau dia menggunakan kaos di balik, kalau dia menggunakan bendera atau atribut bahan kampanye untuk tidak dibawakan ke anak-anak kecil itu. Dan sejauh ini baru itu [temuannya],” kata dia.

Dalam kegiatan kampanye dan kirab budaya yang digelar Prabowo-Gibran, Bawaslu Kota Semarang menerjunkan 50 personel untuk mengawasi jalannya kegiatan ini. Pihaknya bakal memelototi berjalannya kegiatan ini untuk menindak tegas bila memang nantinya ditemukan pelanggaran.

“Kalau konteksnya pelaksanaan kampanye pasti yang kami orientasikan terhadap hal-hal yang dilarang pasti itu ya. Mulai dari keterlibatan anak-anak, kita coba pastikan tidak ada pembagian uang dan keterlibatan pihak-pihak yang dilarang. Keterlibatannya secara aktif, dia menggunakan atribut tertentu kemudian mengacungkan jari tertentu jadi masuknya keterlibatan secara aktif,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya