SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (Googleimages)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Satreskrim Polrestabes Semarang akhirnya mengungkap misteri di balik meninggalnya seorang remaja berinisial MAA, 18, saat tidur di rumah temannya di Perumahan Emerald Indah, Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (14/9/2023). Remaja tersebut meninggal akibat dikeroyok atau dianiaya teman-temannya. Berikut kronologi penganiayaan yang menyebabkan remaja asal Semarang itu meninggal dunia.

Total ada enam pelaku yang diringkus aparat Polrestabes Semarang dalam peristiwa itu. Keenam pelaku yang merupakan teman korban itu yakni Agung Rahmanto, 26; Mika Faqih Aryaputra, 19; Plateau Malik Kusuma, 21; Haidar Saputra, 21, Muhammad Haris Widitanto, 20; dan Bagus Putra Pratama, 19, selaku pemilik rumah tempat korban menginap.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Dionisius Yudi, mengatakan seluruh pelaku merupakan warga Kota Semarang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada hari Kamis, atau sesaat setelah korban ditemukan meninggal dunia saat hendak dibangunkan tidur.

“Mereka ditangkap di rumah masing-masing,” kata Dionisius Yudi dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/9/2023).

Sementara itu, kronologi pengeroyokan yang menyebabkan remaja di Semarang itu meninggal bermula saat para pelaku menjemput korban di sebuah warung internet (warnet) di daerah Klipang, Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Kemudian tersangka Bagus menanyakan soal uang miliknya sebesar Rp600.000 yang hilang. “Korban kemudian diajak tersangka Bagus ke samping warnet. Korban ditanya uangnya buat apa. Masalahnya kurang lebih soal uang,” ungkap Dionisius.

Sementara itu, tersangka Bagus mengaku emosi dengan korban karena mencuri uang milikinya yang diletakkan di dompet. Saat ditanya atau diminta mengaku, korban justru berbelit-belit.

“Korban ambil uang di dompet saya waktu tidur di rumah saya. Saya enggak rela. Saat di warnet, saya pulang untuk ambil uang, ternyata dompetnya udah enggak ada. Saya tanya teman posisi korban. Sepekan kemudian, saya dikasih tahu orang, kemudian dijemput,” ungkapnya.

Miras

Bagus yang emosi kemudian menganiaya korban dengan cara memukul. Kelima teman Bagus yang terpengaruh minuman keras (miras) juga turut menganiaya korban.

“Saya pukul kepala kiri dan tangan sebanyak 7 sampai 8 kali. Anaknya memang suka main ke rumah saya, sering menginap juga,” kata Bagus.

Melihat korban sudah tidak berdaya setelah dipukuli, ditendang, ditampar dan disulut dengan sedotan yang dibakar, tersangka Bagus kemudian membawa korban ke rumahnya.

“Saya bawa ke rumah, biasanya tidur ke rumah saya. Nggak dibawa ke rumah sakit. Saya bilang sama orang tua kalau saya habis pukulin setelah tahu dia meninggal,” ujar Bagus.

Orang yang kali pertama mengetahui korban meninggal dunia adalah pemilik rumah yang juga ibu tersangka Bagus, Indriastuti, 38. Kala itu, Indriastuti berencana membangunkan korban untuk makan siang.

Namun, korban tak kunjung bangun dan ternyata sudah tidak bernyawa. Indriastuti juga mengetahui jika sebelum meninggal korban mengalami luka-luka lebam di bagian wajah akibat bekas pukulan.

Namun saat itu, korban yang ditanya menjawab tidak ada masalah apa-apa, dan kemudian bergegas tidur di kasur.

“Saya tahu matanya bengkak. Saya tanya, ‘itu kenapa?’ Jawabnya, ‘Enggak apa-apa, tante.’ Ya udah, terus dia tidur, saya tinggal,” aku Indriastuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya