SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan anak (Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkapkan guru mengaji di Semarang Barat, Kota Semarang ternyata sudah mencabuli 17 murid perempuannya. Biadabnya, korban guru ngaji cabul berinisial PJ, 51 itu seluruhnya berusia di bawah 10 tahun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan seluruh korban yang rata rata berusia tujuh hingga sembilan tahun itu merupakan tetangga di lingkungan rumah korban. Mereka seluruhnya merupakan murid TPQ dari pelaku.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Korbannya 17 anak. Usianya di bawah 10 tahun. Korban ini tetangga-tetangga dari tempat dia dirikan pengajian,” ujarnya dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Kombes Pol Irwan menjelaskan aksi bejat pelaku terungkap pada Oktober 2023. Saat itu, ada satu atau dua korban yang berani mengadukan perbuatan cabul pelaku kepada orang tuanya.

“Jadi ada korban yang mengadu ke orang tuanya, setelah dikonfirmasi mendapat perilaku yang lain,” jelasnya.

Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah PJ sekaligus menjadi tempat TPQ. Pelaku meraba-raba alat vital milik belasan korbannya.

“Jadi dilakukan ketika muridnya pulang, kemudian ada yang tersisa. Diraba-raba bagian vitalnya menggunakan jari,” ungkapnya.

Sementara itu, PJ mengaku sudah melecehkan murid-murid ngajinya sejak tiga tahun terakhir atau sejak ia mendirikan TPQ. Aksi cabul itu terakhir terjadi terhadap salah satu muridnya pada Oktober 2023.

“Korbannya perempuan. Iya, tiga tahun, dari 2021. Terakhir, Oktober itu lalu dilaporkan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya