Jateng
Rabu, 1 November 2023 - 14:57 WIB

Bocah Perempuan di Semarang Meninggal Tak Wajar, Ada Luka di Genitalia

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat kepolisian memeriksa tiga orang saksi dalam kasus bocah perempuan berusia 12 tahun di Semarang Timur, Kota Semarang, yang meninggal tidak wajar karena ditemukan luka pada sejumlah alat vital, seperti genitalia dan anus. Ketiga orang yang diperiksa itu merupakan keluarga korban yang terdiri dari ayah, ibu, dan kakak lelaki berusia 18 tahun.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan, mengatakan korban tinggal bersama keluarganya yang terdiri dari ayah, ibu, dan kakak lelaki. Rumah mereka yang berada di Kecamatan Semarang Timur memiliki dua kamar, sehingga korban kerap tidur bersama kedua orang tua atau kakak lelakinya.

Advertisement

“Di rumahnya ada dua kamar tidur, jadi tidurnya sama bapak, ibu, atau kakaknya. Saksi sementara yang diperiksa baru tiga, bapak, ibu, dan kakaknya,” kata Kapolsek Semarang Timur di rumah duka, Rabu (1/11/2023).

Ia menjelaskan, tim dokter menemukan adanya perubahan bentuk anus atau dubur korban. Selain itu bagian genitalia korban, terutama selaput vagina, sobek.

“Dilakukan pemeriksaaan ada perubahan bentuk di dubur dan sobek di vaginanya. Perubahan bentuk di situ kemungkinan seperti itu [ada luka],” ungkapnya.

Advertisement

Ketua RW setempat, Agus Dwi Cahyono, menambahkan, korban dikenal sebagai anak ceria dan pandai bergaul. Namun, memang belakangan ini korban tidak terlihat bersama teman-temannya.

“Informasi meninggal tadi pagi jam setengah empat dari pihak keluarga. Katanya sakita panas. Ditunggu dua jam, kok jenazah belum sampai rumah. Kami telepon Bhabinkamtibmas, katanya mau menghubungi rumah sakit dan Polsek Semarang Timur,” beber Agus.

Agus juga mendapat informasi jika korban meninggal dengan kondisi tidak wajar. Bahkan, ada dugaan korban mendapat pelecehan seksual.

Advertisement

“Ternyata di luar dugaan, meninggalnya ada sesuatu, saya enggak tahu itu. Ternyata ada proses hukum. Inafis [polisi] juga ke sini. Saya belum tahu persis, ada yang bilang penggumpalan, indikasi pelecehan. Saya enggak tahu persisnya,” imbuh Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif