SOLOPOS.COM - Pemkab Wonosobo gelar sosialisasi TPPO. (wonosobokab.go.id)

Solopos.com, WONOSONO-Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi  terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Wonosobo mengadakan sosialisasi pencegahan TPPO. Untuk tahun ini, menyasar tiga kecamatan.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Wonosobo Yusuf Haryanto dalam arahannya menyampaikan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait. TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota, oleh sebab itu sebelum terjadi korban di Wonosobo perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya,” kata Yusuf dikutip dari wonosobokab.go.id pada Rabu (13/9/2023).

Dalam mencegah permasalahan ini salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemkab Wonosobo adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut. “Di zaman dengan arus informasi yang sangat cepat ini, selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking. Karena semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking,” imbuhnya.

Menurut dia pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat, karena TTPO merupakan kejahatan yang tidak hanya terjadi dalam satu wilayah, dan negara melainkan sampai antarnegara. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah TPPO yaitu memberi pengetahuan dan sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat. berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus diketahui, dan mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerintrans Wonosobo Emy Prabandari menjelaskan kegiatan  sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya atas TPPO

“Sebetulnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan setiap tahun dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tahun ini kami mengadakan di 3 lokasi yaitu di Kecamatan Kaliwiro, Kecamatan Selomerto, dan Kecamatan Wadaslintang,” ucap Emy.

Lebih lanjut, pihaknya mengundang beberapa desa  di kecamatan tersebut. Sosialisasi TPPO ini diikuti ketua RW dan ketua RT dan perwakilan masyarakat di tiga kecamatan tersebut di Temanggung.

“Materi sosialisasi dari Disnakerintrans, kepolisian dan kejaksaan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengupayakan pencegahan tidak terjadinya TPPO,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya