SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye stop bullying. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan kasus perundungan atau bullying yang dialami seorang siswi di sebuah SMA negeri di Kota Salatiga. Disdikbud Jateng melalui Cabang Dinas V bahkan berencana memanggil orang tua korban hingga kepala sekolah pada Senin (8/1/2024).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Disdikbud Jateng, Agung Wijayanto, mengaku menemukan sesuatu yang janggal dari dugaan kasus bullying itu. Ia mendapatkan ada ketidaksesuaian antara informasi yang beredar di masyarakat dengan pengakuan pihak kepala sekolah tempat korban mendapatkan bullying atau perundungan.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Berdasarkan temuan itu, pihaknya pun akan melakukan investigasi lanjutan mengenai dugaan bullying atau perundungan yang diduga dialami siswi sebuah SMA negeri di Kota Salatiga itu.

“Kejadian itu [laporan] kan Kamis [4/1/2024], saya Jumat [5/1/2023] langsung minta Kepsek, wali kelas untuk mencari tahu kebenaranya. Dan hasil klarifikasi Kepsek ada yang tak sesuai dengan informasi perundugan yang beredar di media. Makanya, Jumat itu juga saya perintahkan TPPK [tim pencegahan dan penanganan kekerasan] ambil langkah-langkah kegiatan, investigasi. Dan ini masih menunggu hasil lanjutanya,” kata Agung saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (6/1/2024) sore.

Saat disinggung terkait ketidaksesuaian yang dimaksud, Agung menjelaskan hal itu berkaitan dengan dugaan perudungan yang dialami korban. Sebab dari keterangan yang diterima Cabdin V, permasalahan pemerasan, bullying visik hingga verbal disebut hanya kesalahpahaman.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah yang dilaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jateng dari hasil home visit menyebutkan jika orang tua korbaan mengaku tidak ada bentuk perundungan. Korban hanya memiliki sifat introvert, tertutup, dan cenderung sulit dalam bersosialisasi.

Persuasif

“Sampai saat ini masih dugaan. Karena namanya bullying berarti harus ditemukan [bukti], kalau sebut korban berarti harus ada pelaku. Maka investigasi harus hati-hati. Harus ada bukti cukup. Maka, penanganannya harus persuasif menjamin kesejahteraan dan psikologi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA negeri di Salatiga diduga menjadi korban bullying atau perundungan hingga mengalami depresi dan hendak mengakhiri hidupnya. Hal itu disampaikan orang tua korban berinisial GS kepada Solopos.com, Jumat (5/1/2024).

GS bahkan menyebut anaknya mengaku mengalami stres dan berniat mengakhiri hidupnya karena mengalami bullying dari teman sekolah. Bullying itu berupa pemalakan, rem sepeda motor dilepas, hingga jilbab dilepas secara paksa.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jateng, Dinar Sasongko, juga telah menerima aduan dari GS. Ia pun siap mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan psikologi kepada siswi SMA negeri di Salatiga yang mengaku menjadi korban perundungan atau bullying.

“Kita telah menyiapkan tenaga psikolog untuk mendampingi korban. Tadi saya lihat, [siswi] masih takut dan menangis,” kata pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis di Kota Salatiga itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya