SOLOPOS.COM - Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPSI) menyerahkan usulan kenaikan UMK di seluruh Jateng sebesar 15% kepada Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis, di Semarang, Kamis (2/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) mendesak pemerintah daerah di Jawa Tengah (Jateng) untuk menetapkan upah minimim kabupaten/kota se-Jateng pada tahun 2024 naik 15 persen. Tuntutan itu disampaikan FSPIP saat menggelar audensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Azis, di Kota Semarang, Kamis (2/11/2023).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Ketua Umum FSPIP, Karmanto, datang menemui Kepala Disnakertrans Jateng dengan didampingi pengurus FSPIP se-Jateng seperti dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Jepara, dan Pati.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Perwakilan tiap kabupaten/kota itu juga menyampaikan alasan mengusulkan agar UMK di Jateng pada 2024 naik menjadi 15 persen. Usulan itu didasari hasil survei yang telah dilakukan di sejumlah daerah, terutama pasar, terkait kenaikan bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dagng sapi, dagi ayam, dan sayuran, yang sehari-hari dikonsumsi para buruh pabrik.

“Buruh minta agar pertimbangan kenaikan UMK di seluruh Jateng tahun 2024 sebesar 15 persen. Kenaikan ini agar burh bisa mencukupi kebutuhan hidup layak,” ujar Karmanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Sementara itu, Azis selaku Kepala Disnakertrans Jateng, mengaku saat ini regulasi terkait penetapan UMP tahun 2024 masih dibahas dan dikaji di tingkat pemerintah pusat. “Kami dari Disnaker juga masih menunggu seperti apa kedepannya terkait aturan kenaikan UMK tahun 2024. Tentu, pemerintah berusaha menerima semua masukan dan aspirasi dari semua pihak, agar pertimbangan kenaikan UMK tahun 2024 bisa diterima seluruh pihak, baik perusahaan maupun pekerja,” tuturnya.

Kegiatan audensi ini pun diakhiri dengan penyerahan berkas usulan UMK di seluruh Jateng tahun 2024 dari Ketua Umum FSPIP, Karmanto, kepada Kepala Disnakertrans Jateng. Usulan itu nantinya akan disampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan bahwa UMP tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Meski demikian, berapa persen kenaikan UMP itu masih dalam proses pembahasan.

Namun pastinya, pemerintah akan menetapkan dan mengumumkan UMP 2024 paling lambat 21 November 2023. Sedangkan UMK tahun 2024, tak terkecuali di Jateng, paling lambat ditetapkan dan diumumkan pada 30 November nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya