Jateng
Kamis, 21 September 2023 - 14:11 WIB

Jawa Tengah Jadi Jalur Rawan Transit Peredaran Narkoba, Ini Kata Polda Jateng

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, saat gelar perkara di kantornya di Tanah Putih, Kamis (21/9/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) menilai wilayahnya masuk jalur rawan transit peredaran narkotika. Dari sejumlah kasus yang terungkap, mayoritas barang haram yang tiba di Jateng itu akan diedarkan kembali ke pulau Jawa dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, saat gelar perkara di kantornya di Tanah Putih, Kamis (21/9/2023). Ia mengatakan pada pengungkapan kali ini juga didapati barang haram yang akan diedarkan ke Jawa Timur (Jatim) dan Bali.

Advertisement

“Kalau dari pengungkapan tidak masuk kategori 10 besar. Tapi masuk jalur rawan dijadikan jalur distribusi. Itu berdasarkan hasil ungkap sebelumnya. Pernah sabu-sabu mau dibawa ke Madura, Jatim. Kemudian ini ada lima kilogram, empat kilogram ke Bali dan Jateng hanya satu kilogram,” ungkap Kombes Pol Anwar.

Melihat dari sekian paket narkotika yang tiba ke Jateng namun mayoritas akan dikirim kembali ke luar Jateng, Dirnarkoba menilai jika tingkat kecanduan di wilayahnya tak begitu tinggi. Meskipun pada kenyataanya Mabes Polri telah memberikan kategori rawan untuk Jateng.

“Artinya jalur Jateng rawan atau seksi untuk dilewati sebagai lintasan. Sedangkan untuk jumlah pencandu, kemungkinan besar lebih kecil pasarnya ketimbang provinsi lain,” nilainya.

Advertisement

Sekadar informasi, pada kegiatan ungkap kasus kali ini, Ditnarkoba Jateng menggelar rilis sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti dengan total sabu-sabu seberat lima kilogram dan ganja seberat tujuh kilogram.

Barang bukti sabu-sabu seberat empat kilogram disita dari tersangka IYN alias RN, 25 di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Senin (31/7/2023) lalu.

Tersangka IYN terindikasi merupakan jaringan internasional dari gembong narkoba Fredy Pratama. Sementara satu kilogram sabu-sabu sisanya dengan tersangka AD alias T dan S alias M terungkap di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Kamis (27/7/2023).

Advertisement

Sedangkan barang bukti berupa ganja seberat tujuh kilogram yang dibawa tersangka MA, terungkap di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (14/8/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif