Jateng
Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:00 WIB

Jos! Polres Grobogan Ungkap 4 Kasus Pencurian Sepeda Motor

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Grobogran berhasil mengungkap empat kasus pencurian sepeda motor. (Humas Polri)

Solopos.com, GROBOGAN-Polres Grobogan berhasil mengungkap 4 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar sejak tanggal 18 Agustus hingga 6 September 2023.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan dalam penanganan empat kasus tersebut Polres Grobogan mengamankan 5 orang pelaku.

Advertisement

Kasus yang berhasil diungkap Polres Grobogan di antaranya kasus pencurian sepeda motor disertai pemberatan dengan hasil sepeda motor yang terjadi di teras toko Mila Mart Desa Kedungjati Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan pada Senin (28/8/2023).

Pelaku yakni Kr, 23, dan AS, 23, yang keduanya merupakan warga Desa Deras Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.

Advertisement

Pelaku yakni Kr, 23, dan AS, 23, yang keduanya merupakan warga Desa Deras Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.

‘’Modusnya, pelaku berpura-pura membeli makanan di depan Mila Mart. Kemudian pelaku melihat sepeda motor Hoda Beat dengan nopol K-2615-VJ yang kunci kontaknya berada di dashboard. Selanjutnya motor tersebut dibawa pergi,’’ kata Kapolres Grobogan, dikutip dari humas.polri.go.id pada Kamis (5/10/2023).

Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap oleh Polres Grobogan yaitu pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-2550-OP yang terjadi di pekarangan rumah yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Purwodadi, Grobogan pada Minggu (9/7/2023).

Advertisement

Pada kejadian tersebut, pelaku mengaku mencari sasaran dengan cara hunting dan memanfaatkan kelengahan korbannya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Grobogan juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Genuksuran Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan pada Minggu (22/11/2022) dengan pelaku AFA (18) warga Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.

‘’Modusnya sama, hunting. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra NF.100 dengan nopol K-6047-DF,’’ terang Kapolres Grobogan.

Advertisement

Pencurian sepeda motor yang juga berhasil diungkap Polres Grobogan berikutnya yakni pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-3060-AF di Desa Ngrandu Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan pada Jum’at (2/6/2023).

“Tersangka yaitu Sy, 59, seorang warga Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah,’’ ujar pria asal Kabupaten Pati Jawa Tengah tersebut.

Dari hasil pelaksanaan operasi ini, Kapolres Grobogan bakal melakukan upaya preemtif dengan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Advertisement

Selain itu, Polres Grobogan juga akan melakukan penegakkan hukum dengan pendekatan metode Scientific Crime Investigation dalam rangka memberikan detterent effect kepada pelaku tindak pidana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif