SOLOPOS.COM - Dua rumah hangus dalam peristiwa kebakaran di Menjanganan Desa Putat Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Minggu (17/9/2023). (humas.polri.go.id)

Solopos.com, GROBOGAN-Kebakaran hanguskan dua rumah di Dusun Menjanganan Desa Putat Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (17/9/2023) siang. Kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

Rumah tersebut yakni milik Ngari, 92, dan Kusni, 53, yang merupakan warga Dusun Menjanganan Desa Putat Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Kusni, 53, menempati rumah di bagian depan,  sedangkan Ngari, 92,  menempati rumah bagian belakang.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto menjelaskan kebakaran kali pertama diketahui oleh Jasmin, 55, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Saat kejadian, ia sedang melintas di depan rumah korban, mendengar teriakan minta tolong dari warga sekitar rumah korban dan melihat kepulan asap hitam dari rumah bagian belakang milik Ngari,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan dikutip dari humas.polri.go.id pada Senin (18/9/2023).

Melihat kebakaran di Menjanganan Grobogan tersebut, Jasmin berlari dan berusaha membuka pintu gerbang rumah bersama dengan warga lainnya.

Warga yang berdatangan, kemudian berusaha memadamkan api tersebut dengan peralatan seadanya. “Api dengan cepat membesar dan membakar rumah Ngari, yang saat itu dalam keadaan kosong ditinggal keluar rumah,’’ kata AKP Dedy Setyanto.

Karena angin berembus kencang dan bahan rumah yang mudah terbakar, api menyambar ke rumah anaknya, Kusni, 53.

“Rumah milik Kusni terbakar di bagian belakang,” ujar Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan dan diteruskan ke pos damkar.
Adapun rumah yang terbakar milik Ngari berbentuk limasan berukuran 14 x 20 meter terbuat dari kayu jati dan dinding campuran kayu jati dan bangkirai.

“Barang lain yang terbakar berupa perabotan rumah tangga, sertifikat tanah, surat letter D, perhiasan emas seberat 50 gram berupa kalung, gelang dan cincin serta uang tunai sejumlah Rp10juta,’’ ungkap AKP Dedy Setyanto.

Penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Menjanganan, Grobogan, tersebut, diduga akibat korsleting listrik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya