SOLOPOS.COM - Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengungkap fakta kenapa PO Bus Rosalia Indah hanya mengganti armada namum tidak dengan pengemudi atau sopirnya.

Kurangnya perhatian tersebut menyebabkan Bus Rosalia Indah AD 7019 OA alami kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/4/2024) pagi.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan, mengatakan PO Rosalia Indah sempat mengganti armada bus sebelum terjadi laka tunggal di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang. Kendati demikian, sopirnya, Jalur Widodo, tak diganti karena penggantinya diminta menunggu bus yang rusak.

“Benar, karena bus lama rusak jadi ganti baru, tapi sopir satunya yang juga cadangan lagi nungguin bus rusaknya. Makanya dia [Jalur Widodo] bawa [mengemudi] lagi. Akhirnya kecapekan dan kurang istirahat,” ungkap Wildan saat dihubungi Solopos.com, Jumat (12/4/2024).

Saat disinggung terkait Sumarno, kondektur yang menemani Jalur Widodo ketika kejadian, Wildan mengungkapkan jika Sumarno tak bisa mengemudikan kendaraan. Sehingga, tak diizinkan menggantikan Jalur Widodo. Akhirnya, Jalur Widodo tetap berangkat meski sudah kelelahan dan kurang istirahat.

“Kondekturnya enggak bisa bawa mobil, jadi enggak boleh [menyetir]. Makanya dia [Jalur Widodo] berhari-hari bawa sendiri tanpa istirahat,” bebernya.

Atas temuan tersebut, Wildan memastikan bila kondisi bus AD 7019 OA sangat laik jalan atau tanpa masalah apapun. Namun, pengemudi yang dipaksa bekerja tanpa istirahat atau bagai kuda, alami kelelahan hingga menyebabkan microsleep.

“Busnya malah baik kondisinya. Jadi faktor utama di pengemudi itu [Jalur Widodo]. Karena selama tiga bulan rutenya sudah Surabaya-Tanggerang dan sebagainya. Selama tiga bulan libur cuma tiga hari, artinya didominasi bekerja terus. Dan sebelum kejadian [laka tunggal], dua hari sudah capek, lelah, mengantuk, tapi enggak dapat istirahat cukup sehingga kejadian di tol itu,” terangnya.

Oleh sebab itu, Wildan mengingatkan kepada para pengusaha PO bus untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para kru. Sebab, kurangnya istirahat bisa membuat pengemudi mengantuk dan menyebabkan terjadinya microsleep.

“Ingat kondisi, jangan paksa diri kalau lelah, minta istirahat atau libur. Ingat [PO Bus], tubuh [sopir] ada lelahnya, jangan dipacu kerja terus,” pesannya.

Terpisah, Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, telah menetapkan Jalur Widodo sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menyebakan tujuh orang meninggal dunia di Tol Batang-Semarang. Penetapan tersangka setelah pemeriksaan enam, yang terdiri dari korban, petugas, Polri, Jasa marga dan kesehatan.

“Pelaku kita tahan di Rutan Polres Batang sejak hari ini hingga tanggal 1 Mei mendatang,” kata AKBP Cahyo.

Atas peristiwa tersebut, Jalur Widodo dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang membawa ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp12.000.000,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya