SOLOPOS.COM - Kepala Kejari Salatiga, Sukamto (lima dari kanan) bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti kejahatan di Kejari Salatiga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Jumat (24/11/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan itu dilakukan secara simbolis bersama jajaran Forkopimda Kota Salatiga di Joglo Kejari Salatiga, Jumat (24/11/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya beberapa celurit besar yang digunakan untuk tawuran dan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 40 lembar, 23 unit handphone, sabu-sabu 0,69 gram, dan obat-obatan terlarang sebanyak 479 butir.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kepala Kejari (Kajari) Salatiga, Sukamto, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara yang telah ditangani dari Juli sampai November 2023. Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

“Ada penurunan barang bukti obat-obatan terlarang narkoba. Tapi di lain sisi ada perkara yang naik, yaitu senjata tajam (sajam),” terang Sukamto kepada Solopos.com, Jumat (24/11/2023).

Diakuinya, jika dibandingkan tahun lalu, barang bukti narkoba mengalami penurunan sebanyak 2%. Sementara untuk barang bukti kasus kejahatan umum, seperti penganiayaan dan uang palsu ada kenaikan 2%.

Sebagai pejabat baru di Kejari Salatiga, Sukamto mengaku segera melakukan penanganan tindak pidana korupsi di Kota Salatiga. Sementara itu, mengantisipasi maraknya kasus kejahatan di akhir tahun, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain.

“Kami siap siaga ketika ada kejahatan kami koordinasi dengan APH yang lain,” tandas Sukamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya