SOLOPOS.COM - KIHT Kudus. (Tangkapan layar YouTube Bea Cukai Kudus)

Solopos.com, KUDUS-Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan kucuran anggaran Rp4,1 miliar untuk penambahan gudang produksi rokok dan perbaikan sarana pendukung serta pembangunan taman di kawasan industri hasil tembakau atau KIHT.

“Anggaran sebesar itu, kami peroleh pada APBD Perubahan 2023, sehingga setelah ada pengesahan akan segera dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati dikutip dari Antara pada Sabtu (28/10/2023).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Ia mengungkapkan penambahan jumlah gedung karena dari 14 gudang produksi rokok yang ada KIHT Megawon, Kecamatan Jati, terdapat tiga unit gudang dengan luas masing-masing 400 meter persegi yang dipecah menjadi dua gudang produksi dengan model penyekatan.

Dengan demikian, kata dia, nantinya total gudang produksi yang tersedia di KIHT ada 17 gudang produksi rokok di Kudus, karena gedung G, H dan I diubah menjadi enam tempat produksi.

Kebijakan tersebut dilakukan, imbuh dia, lantaran penyewanya aktif berproduksi ketika ada pesanan, sehingga diambil inisiatif dipecah menjadi dua tempat produksi agar bisa disewa pengusaha rokok yang lain.

Apalagi, kata dia, hingga kini terdapat dua pengusaha rokok yang masuk dalam daftar antrean penyewa gudang produksi rokok yang ada di KIHT.

“Ketika pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Kecamatan Jekulo jadi dilaksanakan tahun ini, tentunya mereka bisa menyewanya. Akan tetapi pembangunannya ditunda tahun 2024. Sedangkan yang mendaftar untuk menyewa sudah ada 18 pengusaha,” ujarnya.

Dari anggaran Rp4,1 miliar, imbuh Rini, selain digunakan untuk pemecahan tiga gudang, juga digunakan untuk pembangunan taman, renovasi talang air, dan renovasi kamar mandi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya