SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat karaoke. (Freepik.com)

Solopos.com, KUDUS – Aparat Polres Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), kembali menggelar razia tempat hiburan malam karaoke yang nekat beroperas di wilayahnya pada Minggu (15/10/2023) malam. Dari razia itu, aparat Polres Kudus menjaring puluhan botol minuman keras (miras) dan 28 orang pemandu lagu atau yang populer disebut purel.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan dalam razia itu pihaknya menemukan dua tempat karaoke yang nekat beroperasi. Kedua tempat karaoke itu terletak di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Dalam razia pada Minggu malam, tercatat ada dua tempat karaoke di Kecamatan Jati, Kudus, yang nekat beroperasi,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin.

Kedua tempat karaoke tersebut, yakni Cafe Kerangan dan Cafe Black love. Sedangkan minuman keras yang diamankan sebanyak 40 botol berbagai merek dan 28 pemandu lagu atau yang populer disebut purel.

Sebanyak 28 pemandu lagu, katanya, dibawa ke Mako Polres Kudus untuk dilakukan pendataan.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto didampingi Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Kompol Suwardi mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kudus dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di masing-masing polsek, dengan sasaran baik tindak pidana narkoba, balap liar, minuman keras, dan lainnya.

“Kami berharap kepada masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya seperti minuman keras, narkoba, judi ataupun balap liar bisa segera melaporkan atau menginformasikan,” katanya.

Sebelum, Polres Kudus juga menggelar razia tempat hiburan malam karaoke di wilayahnya pada Rabu (12/10/2023) malam. Dari hasil razia itu, polisi menemukan tiga tempat karaoke yang masih nekat beroperasi.

Ketiga tempat karaoke itu yakni New Ronde dan AS di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati serta Black Loves di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus. Dari ketiga tempat hiburan karaoke tersebut, diamankan sejumlah pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya