SOLOPOS.COM - Ilustrasi mal. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mewajibkan pengusaha hotel dan mal di wilayahnya menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal. Berikut respons para pelaku usaha mal dan hotel di Kota Semarang.

General Manager (GM) DP Mall Semarang, Antonius A Budiawan, mendukung langkah Pemkot Semarang dalam mengatasi penurunan muka tanah di wilayahnya dengan cara melarang mal dan hotel menggunakan air tanah untuk kebutuhan operasional. Pihaknya pun berharap, kebijakan larangan yang dikeluarkan itu bisa selaras dengan kebutuhan atau pemenuhan air dari PDAM.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Kami mendukung karena di DP Mall selama ini pemakaian air sudah full menggunakan PDAM. Tapi pesan kami, supaya suplai dari PDAM jangan sampai berkurang, karena semakin banyak pelarangan tentu akan menambah jumlah pemakaian air dari PDAM,” ujar Anton kepada Solopos.com, Kamis (9/11/2023) malam.

Anton mengaku selama ini kebutuhan air di DP Mall Semarang dalam satu hari bisa mencapai 200 meter kubik. Ia pun tak menampik jika kebutuhan air sebanyak itu, terkadang belum bisa dipenuhi PDAM.

“Nah kendalanya kalau suplai dari PDAM mati atau masalah, terus kemarau berkepanjangan. Itu [air PDAM] kadang enggak cukup. Jadi kami harus ambil dari air tanah untuk backup [cadangan],” tuturnya.

Anton juga mengaku pengambilan air tanah untuk backup dikondisi tertentu itu telah seizin Pemkot Semrang. Oleh karenanya, ia pun berharap PDAM Kota Semarang sanggup memenuhi kebutuhan air bagi pelaku usaha mal dan hotel menyusul larangan pengambilan air tanah.

“Kalau suplai air dari PDAM tidak cukup, tapi dilarang ambil air tanah, ya sulit juga. Tapi intinya kami mendukung kebijakan itu,” jelasnya.

Senada, Marketing dan Branding Manager Harris Hotel Sentraland Semarang, Azkar Rizal Muhammad, juga mendukung kebijakan Pemkot Semarang itu. Menurutnya, pengambilan air tanah memang perlu izin dan pengawasan khusus mengingat penurunan muka tanah di Kota Semarang semakin masif.

“Dari awal kami sudah menggunakan air PDAM untuk operational. Dan kita setuju, karena pemakaian air industri hotel itu enggak sedikit. Kami ada 167 kamar, berarti ada 167 kebutuhan air di setiap kami. Belum termasuk dapur, laundy dan lain-lain,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mewajibkan pengusaha hotel dan mal di wilayahnya menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan air bawah tanah. Selain itu, hal ini juga imbas dari Keputusan Menteri ESDM No.291.k/GL.01/MEM.g/2023 terkait penggunaan air tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya