Jateng
Kamis, 20 Juni 2024 - 13:01 WIB

Lulusan RA Semarang Tak Bisa Langsung Daftar PPDB 2024, Dewan Sentil Disdik

Fitroh Nurikhsan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menyentil Disdik terkait lulusan RA tidak bisa mendaftar secara langsung di sistem PPDB 2024. Kamis (20/6/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Solopos.com, SEMARANG — Siswa lulusan Raudhatul Athfal (RA) di Kota Semarang kesulitan melakukan pendaftaran di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Sebagian besar lulusan ini harus melakukan konfirmasi atau validasi ke sekolah yang dituju terlebih dahulu.

Advertisement

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, mengungkapkan pihaknya telah menyentil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang terkait permasalahan tersebut.

Lelaki yang akrab disapa Anang tersebut menuturkan bahwa lulusan RA yang hendak masuk ke sekolah negeri harus melakukan konfirmasi.

Advertisement

Lelaki yang akrab disapa Anang tersebut menuturkan bahwa lulusan RA yang hendak masuk ke sekolah negeri harus melakukan konfirmasi.

Pasalnya dalam sistem tidak ada database lulusan RA. Sehingga setiap lulusan ini mendaftar di sistem PPDB muncul keterangan konfirmasi atau revisi.

“Temuan kami yang masuk ke aduan (dewan) lulusan RA tidak bisa langsung klik lalu terdaftar,” ucap Anang selepas menjadi narasumber Ngopi Bareng di Susan & Resto, Rabu (19/6/2024) sore.

Advertisement

“Tadi saya sudah negur Disdik mestinya minta data ke Kemenag. Masa kita mau nolak lulusan RA? Lah orang masuk SD tidak ada syarat harus TK atau RA kok,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anang membeberkan jika syarat masuk SD Negeri calon siswa tidak wajib mengantongi ijazah TK/RA. Hanya bagi mereka yang memiliki ijazah bakal mendapat nilai tambahan.

“Cuman kami mengapresiasi kalau siswa lulusan TK akreditasinya A dapat poin tambahan 2. Sedangkan akreditasi B dapat poin 1,5 dan seterusnya. Meskipun tanpa sekolah TK pun bisa masuk,” katanya.

Advertisement

Lulusan-lulusan RA, kata Anang, juga harus diapresiasi. Sehingga permasalahan lulusan RA tidak secara otomatis langsung bisa mendaftar di sistem PPDB 2024 harus segera diatasi.

“Ini sudah RA hanya belum masuk database. Disdik saya dorong supaya mereka minta data ke Kemenag apakah nanti dimasukan database atau divalidasi,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif