Solopos.com, SALATIGA – Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Mapolres Salatiga Kamis (4/4/2024).
Miras tersebut merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama Ramadan.
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, total miras yang musnahkan kali ada 5.713 botol berbagai jenis dan merek.
Tujuan pemusnahan ini adalah untuk menekan penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Salatiga.
“Termasuk saat Ramadan dan menjelang Idulfitri, sehingga pemusnahan miras ini juga sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah,” jelas Kapolres, Kamis (4/4/2024).
Kapolres mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing menjelang dan saat lebaran.
Seperti melakukan siskamling, dan sebagainya. Sementara, aparat kepolisian bersama pihak terkait juga tetap akan melakukan patroli secara berkala.
“Yang jelas untuk menjaga kondusifitas kita juga membutuhkan peran masyarakat, termasuk warga di lingkungan masing-masing. Petugas juga akan tetap patroli, di wilayah hukum Polres Salatiga,” tandas Kapolres.