SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di pabrik briket CV Prime Diva Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Diduga karena mesin oven terlalu panas (overheat), sebuah pabrik briket CV Prime Diva Patemon yang berada di Dusun Jetis, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengalami kebakaran pada Selasa (7/11/2023) pagi.

Komandan Regu Pos Pemadam Kebakaran (PMK) Tengaran, Kisworo, mengatakan kebakaran di CV Prime Diva Briket Desa Patemon diduga disebabkan mesin oven yang terlalu panas sehingga memunculkan percikan api.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Penyebab sementara kebakaran karena mesin oven yang terlalu panas. Oleh pekerja, ruangan oven tersebut sudah berupaya dipadamkan namun tidak berhasil. Sampai PMK datang ke lokasi kejadian,” ungkap Kisworo, Selasa (7/11/2023).

Menurut keterangan saksi, lanjut Kisworo, kebakaran terjadi ketika mesin oven briket mengalami overheating selama proses pembakaran. Sebelum api besar, karyawan juga berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan dua alat pemadam api ringan (APAR) berukuran 6 kg dan air.

Namun api tidak berhasil dipadamkan. Alhasil, api membesar hingga menyebar ke atap di sekitar oven.

Kisworo mengatakan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.37 WIB. Tak ada laporan korban jiwa atau luka dalam kejadian ini.

Kerugian materi akibat insiden ini belum dihitung secara rinci. Pemadaman berjalan dengan lancar dan aman.

Kejadian kebakaran di pabrik briket arang milik Bardi ini sudah yang ketiga kalinya. Terakhir kebakaran terjadi pada 24 Agustus 2023 lalu.

Kepala Satpol PP dan Damkar kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menghimbau agar pelaku industri lebih mewaspadai terjadinya potensi kebakaran di musim kemarau. Pihaknya juga meminta industri harus memiliki APAR dan instalasi listrik menggunakan kabel SNI.

“Berikan pelatihan [pemadaman kebakaran] buat pegawainya dan patuhi keselamatan dan aturan yang ada,” tandas Anang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya