SOLOPOS.COM - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi pasang tenda di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Senin (6/11/2023). (solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi pasang tenda di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Senin (6/11/2023) sore. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes menyusul tidak dilibatkannya KSPI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pengupahan yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di Kota Solo, Senin siang.

Pantauan Solopos.com, puluhan massa dari kalangan buruh ini mulai mendirikan tenda di depan Kantor Disnakertrans Jateng yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, sejak pukul 16.00 WIB. Mereka mendirikan tenda bertuliskan, “TENDA PERLAWANAN BURUH JAWA TENGAH TOLAK UPAH MURAH, BUBARKAN RAKOR PENGUPAHAN SOLO”.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Kami kecewa konsep yang sudah kami berikan pada tanggal 11 Oktober ke Pj Gubernur [Nana Sujadna]. Ternyata, dinas provinsi [Disnakertrans Jateng] tidak mengakomodasi,” ujar Sekretaris DPW KSPI Jateng, Aulia Hakim, di lokasi, Senin.

Aulia mengaku mengetahui adanya rakor pengupahan itu pada Senin siang. Setelah mengetahui ia pun langsung meminta penjelasan dari Disnakertrans Jateng.

Baru setelah meminta penjelasan itu, Disnakertrans Jateng pun mengirim surat undangan ke KSPI Jateng. Meski demikian, ia mengaku surat undangan itu terkesan sangat terlambat karena dikirim saat acara sudah berlangsung.

“Terlepas dari alasan lupa atau apa [tidak mengirim undangan], itu tidak menjadi alasan bagi kami. Sekelas dinas provinsi undangan kok dikirim 15 menit sebelum acara dimulai. Itu tidak fair. Perjalanan Semarang-Solo saja butuh waktu 2 jam,” tegasnya.

Aulia pun menilai Disnakertrans Jateng telah melakukan diskriminasi terhadap kelompok buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI Jateng. Menurutnya, Pemprov Jateng tertutup terhadap potensi kenaikan upah, baik UMP maupun UMK 2024 yang direkomendasikan buruh, yakni 15 persen.

Pecat

“Kami minta Pak Pj [Gubernur Jateng] memecat Kepala Disnakertras. Kami menganggap ini adalah diskriminasi. Pemprov [Jateng] tidak terbuka terhadap kenaikan upah,” tegas Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menyatakan KSPI Jateng sudah memiliki kajian dan konsep matang mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 maupun UMK 2024 di seluruh wilayah Jateng. Konsep dan kajian itu bahkan sudah disampaikan ke Pj Gubernur Jateng pada 11 Oktober 2023 lalu.

“Justru kami yang punya konsep seharusnya dipanggil dengan serius, mengundang dari awal. Saya mempertanyakan kemampuan kepala dinas yang sekarang. Apakah justru tidak mampu mengakomodasi kepentingan buruh [pekerja]?” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinaskertrans Jateng, Ahmad Aziz, membenarkan bahwa pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Pengupahan di Solo, Senin siang. Meski demikian, ia enggan menjawab saat ditanya alasan terlambat menyampaikan undangan ke KSPI Jateng.

“Iya, Rakor pengupahan. Untuk penetapan upah minimum masih menunggu peraturan pemerintah,” jelas Aziz singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya