SOLOPOS.COM - Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat menggelar jumpa pers terkait kasus ambrolnya kaca jembatan kaca Limpakuwus di Mapolresta Banyumas, Senin (30/10/2023). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, BANYUMAS – Pemilik atau pengelola jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), yang pecah dan menyebabkan satu orang meninggal dunia ternyata memiliki wahan serupa di tiga objek wisata yang berbeda.

Hal ini terungkap saat pengelola jembatan kaca itu, ES, 63, warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dihadirkan dalam konferensi pers sebagai tersangka di Mapolresta Banyumas, Senin (30/10/2023).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menyebutkan ES memiliki wahana jembatan kaca di tiga objek wisata yang berbeda. Ketiga jembatan kaca itu ada di Hutan Pinus Limpakuwus, Baturraden, Banyumas; dan Guci, Kabupaten Tegal.

Saat ini, Polresta Banyumas pun telah menetapkan ES sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam mengelola jembatan kaca itu hingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

“Jadi tersangka ini sebagai pengelola wahana jembatan kaca lalai dalam mengelola, dimana pengelola menggunakan tempered glass second yang tidak standar. Tidak memiliki izin, tidak ada SOP, tidak ada uji kelayakan dan informasi imbauan peringatan keselamatan,” terang Kapolresta Banyumas.

Atas peristiwa itu, tersangka pun dikenakan Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia atau luka berat. Tersangka ES pun terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Sementaara itu, ahli konstruksi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Nor Intang Setyo Hermanto, menyebut kaca yang dipasang di jembatan kaca The Geong Limpakuwus, Banyumas, merupakan jenis tempered dengan ketebalan 12 mm.

“Jenis kaca ini sebenarnya kaca yang kuat. Namun, semua kaca rawan pecah dan kekuatannya tergantung ketebalan dan beban. Untuk standar kekuatan dan keamanan sebaiknya menggunaakan kaca jenis tempered minimal dua lapis dan bis dilakukan minimal 12 mm sebanyak dua lapis,” ujarnya.

Tragedi ambrolnya kaca di jembatan kaca Limpakuwus, Banyumas, terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, 11 wisatawan dari Cilacap melalukan swafoto di wahana jembatan kaca itu.

Namun, tiba-tiba kaca jembatan itu pecah. Akibatnya, dua orang terperosok dan tergantung di besi landasan kaca, sedangkan dua orang lainnya jatuh ke tanah atau dari ketinggian 10 meter hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya