SOLOPOS.COM - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat serahkan sertifikat tanah. (wonosobokab.go.id)

Solopos.com, WONOSOBO-Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wonosobo menyerahkan 1.228 sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat atau PTSL PM , Rabu (6/9/2023), di Desa Kebrengan Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Wonosobo Agung Basuki menjelaskan penyerahan kali ini untuk 3 desa yaitu 288 sertifikat  untuk Desa Blederan, 474 sertifikat di Desa Kebrengan dan 466 sertifikat di Desa Derongisor. Target Kementerian bisa dimaksimalkan sampai kurang lebih 60% dari jumlah tanah yang sudah terukur dan belum bersertifikat.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah nyengkuyung menyukseskan program strategis ini. Alhamdulillah juga upaya Kantor Pertanahan sudah didukung penuh oleh Bupati Wonosobo,” jelasnya dikutip dari wonosobokab.go.id pada Rabu (13/9/2023).

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan program PTSL adalah wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, untuk menghindari terjadi masalah di kemudian hari.

“Ini adalah program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah bukan gratis. Biaya murah dan mudah, karena semua itu jelas dan ada aturannya serta legal,”  tandas Bupati.

Bupati mengajak masyarakat untuk bersyukur, karena mereka bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya murah dibandingkan mengurus sendiri atau reguler. Karena itu, masyarakat diminta nyengkuyung menyukseskan program ini bersama-sama.

“Ingat, keabsahan kepemilikan tanah sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat ketikka diperlukan tidak susah mencarinya,”  imbuhnya.

Bupati mengapresiasi atas kinerja BPN Wonosobo dalam melayani Program PTSL. Karena program ini membantu masyarakat, Pemkab Wonosobo mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini sehingga di tahun 2024 semua tanah milik masyarakat di desa lengkap disertifikatkan.

“Kita dukung program-program baik seperti ini. Di samping itu yang terpenting, manfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik. Bila mana dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk kegiatan produktif seperti memulai atau menambah modal usaha,”  pintanya.

Harapannya, melalui kegiatan produktif ini kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, yang kemudian akan berimplikasi pada kemandirian desa, serta terselesaikannya berbagai permasalahan sosial-ekonomi yang hingga saat ini masih ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya