SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara. (freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng tahun 2024 mulai 27 Februari hingga 16 November 2024.

Adapun, pemantau Pemilu merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar di pemerintah dan memperoleh akreditasi dari KPU Jateng.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah, mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan berlangsung pada November. Saat ini, masih tahap pembukaan pendaftaran pemantau pemilihan.

“Untuk Pilgub ini sekarang tahapannya baru pendaftaran pemantau, mulai kemarin tanggal 27 Februari serentak, provinsi dan kabupaten/kota mengumumkan,” kaya Akmaliyah kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022, terang Akmaliyah, pemantau Pemilu merupakan organisasi kemasyarakatan yang sudah terdaftar di pemerintah dan memperoleh akreditasi dari KPU Jateng.

Pemantau Pemilu memiliki tugas untuk melaporkan hasil pantauannya kepada KPU selaku pemberi akreditasi dan kepada masyarakat.

“Pemantau Pilgub nanti pendaftarannya ke kami KPU Provinsi pemberi akreditasi juga kami. Kalau pemantau Pilwakot/Pilbup ya ke kabupaten/kota masing-masing,” jelasnya.

Adapun lembaga pemantau pemilih yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah ketentuan. Syaratnya, yakni wajib berbadan hukum dan bersifat independen.

Kemudian mempunyai sumber dana yang jelas. Termasuk terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Jateng sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.

“Kita tidak membatasi kebutuhannya berapa, intinya lembaga pemantau pendaftar memenuhi syarat kami beri akreditasi pemantau yang bisa melakukan pemantauan,” sambungnya.

Secara lebih detail, pedoman teknis pendaftaran pemantau bisa dilihat melalui laman bit.ly/pemantau-pemilihan2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya