SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku nikah. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga awal Oktober 2023 mencatat 235 berkas pengajuan dispensasi nikah yang diajukan oleh calon pasangan pengantin.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Batang Ikin di Batang, Jumat (13/10/2023), mengatakan bahwa ada berbagai faktor yang menyebabkan pengajuan dispensasi nikah seperti hamil di luar nikah, atau pun alasan lainnya.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Tidak semuanya mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah, tetapi juga yang alasannya sudah ada kedekatan dan menentukan pernikahan. Kemudian, sebagian kecil ada yang memang belum tahu aturan terkait usia minimal pernikahan,” katanya dikutip dari Antara pada Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya, sebelum perkara diputus, pihaknya akan melakukan berbagai pertimbangan seperti kesiapan mental calon pasangan pengantin, alasan niatan menikah, kemampuan ekonomi, dan kondisi psikologis calon pasangan.

“Karena pernikahan adalah permasalahan baru yang akan dihadapi pasangan pengantin maka jika mereka benar merasa siap akan dipertimbangkan untuk dikabulkan. Akan tetapi, jika tidak maka akan mempertimbangkan untuk ditolak,” katanya.

Berdasar data Pengadilan Agama di Batang pada 2020 tercatat ada 441 pengajuan dispensasi nikah, kemudian pada 2021 ada 400 berkas, dan di 2022 sebanyak 380 berkas.

“Selanjutnya, hingga Oktober 2023 sudah 235 berkas. Kami harap angka dispensasi nikah tidak melebihi tahun sebelumnya sehingga tren pernikahan dini bisa menurun,” katanya.

Pihaknya bersinergi dengan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk menurunkan angka pernikahan dini.

“Kami tengah berkoordinasi untuk melakukan upaya pencegahan pernikahan dini. Di antaranya, melakukan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya