Jateng
Jumat, 6 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Setelah Penetapan Darurat Kekeringan, Pemkab Pati bakal Gelontor Bantuan Beras

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok beras.(Bisnis-Nurul Hidayat).

Solopos.com, PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menggelontorkan bantuan beras kepada warga terdampak kekeringan. Hal itu dilakukan setelah penetapan status darurat kekeringan beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati baru saja menetapkan status darurat kekeringan mulai 3 Oktober 2023. Penetapan status itu berlangsung selama 14 hari ke depan.

Advertisement

Saat musim kemarau ini, Pemkab Pati juga sudah menggelontorkan bantuan air bersih sejak Juli 2023. Penyaluran air bersih per 3 Oktober 2023 sudah mencapai 561 tangki untuk 109.660 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan. Penyaluran air bersih menyasar ke 84 desa di 10 kecamatan di Pati.

Pengiriman bantuan air bersih ke beberapa desa sudah dilaksanakan dan sampai saat ini tak hanya berasal dari Pemkab Pati. Beberapa elemen masyarakat, perusahaan swasta melalui program CSR, dan organisasi masyarakat juga sudah mengirimkan bantuan air bersih.

“Setelah Pemkab Pati menetapkan status tanggap darurat kekeringan, maka selanjutnya kami menunggu surat perintah dari Penjabat Bupati Pati untuk menyalurkan beras bantuan dengan memanfaatkan CBP [cadangan beras pemerintah],” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Indriyanto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/10/2023).

Advertisement

Begitu menerima surat perintah pendistribusian, lanjut Indriyanto, pihaknya segera mendistribusikan 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat. Para penerima bantuan meruapakn warga desa yang terdampak kekeringan. Sedangkan pendataan keluarga penerima manfaat melibatkan pemerintah desa setempat.

Sumber: Antara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif