SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bulan Dana PMI. (Freepik)

Solopos.com, TEMANGGUNG-Target Bulan Dana PMI Temanggung hingga Kamis (26/10/2023) diketahui masih belum tercapai. Diharapkan para kades segera mengembalikan kupon retribusi yang belum bisa terealisasi setelah tanggal 31 Oktober 2023.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung yang berlangsung di Loka Bhakti Praja, Setda Temanggung, Kamis (26/10/2023).  Penjabat (Pj) Bupati, Hary Agung Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung Nilma, yang dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Pelaksanaan Bulan Dana PMI, dan Ketua PMI Kabupaten Temanggung, Bambang Dewantoro beserta seluruh jajaran hadir, dengan diikuti oleh camat se-Kabupaten Temanggung.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Pj. Bupati Temanggung dalam arahannya, mengajak untuk bersama-sama bersinergi, bergotong royong menggalang dana PMI guna memenuhi target capaian Bulan Dana PMI yang akan digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti halnya bantuan korban yang terdampak bencana alam, dan bantuan-bantuan sosial yang lainnya.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama, bergotong-royong untuk mewujudkan hal tersebut. Saya minta bantuan Camat untuk memeriksa desa-desa yang belum seratus persen, waktunya tinggal beberapa hari lagi dan Selasa [31/10/2023] menjadi hari terakhir untuk pengumpulan dana PMI ini. Saya minta untuk segera responsif supaya penggalangan dana untuk kebutuhan sosial dapat segera terpenuhi,” tegas Pj. Bupati dikutip dari laman temanggungkab.go.id pada Senin (30/10/2023).

Pj. Bupati juga berpesan, kupon retribusi yang belum bisa terealisasi untuk segera ditarik dan dikumpulkan kembali setelah berakhirnya batas waktu penggalangan dana, guna menghindari penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya minta bantuan Bu Camat dan Pak Camat untuk menyampaikan kepada Kades-Kades untuk menarik dan mengembalikan kupon retribusi yang belum bisa terealisasi setelah tanggal 31 Oktober 2023, sehingga nanti tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Pj. Bupati.

Kajari Temanggung yang dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Pelaksanaan Bulan Dana PMI menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang dibentuk untuk mewujudkan target capaian di tahun 2023 ini.

Meskipun capaian target di tahun 2023 ini belum sepenuhnya terpenuhi, Ketua Bulan Dana PMI Temanggung ini berharap nantinya pada akhir pengumpulan dana pada Selasa (31/10/2023) tersebut dapat terpenuhi dengan optimalisasi yang dikerahkan dan dikerjakan oleh seluruh pihak yang terkait.

“Mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Oktober2023 sudah selesai pengumpulannya dan tidak diperpanjang seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap, kepada semua pihak terkait untuk lebih mengoptimalisasikan dan terus bekerja sama dengan baik, guna mencapai target pengumpulan dana PMI di tahun 2023 ini,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya