SOLOPOS.COM - Massinangling Gumelar, utusan Hendra Prihadi atau Hendi, yang diminta mengambil formulir sebagai bakal calon (balon) gubernur untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Eks Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau karib disapa Hendi, mengambil formulir sebagai bakal calon (balon) gubernur untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) di Panti Marhaen atau kantor DPD PDIP Jateng, Senin (27/5/2024).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, mengambil formulir sebagai bentuk ikhtiar membawa Jateng lebih hebat dan baik.

Promosi Mantap! BRI Bagikan Mobil untuk Agen BRILink Berprestasi di Yogyakarta

Pengambilan berkas formulir tersebut diwakilkan oleh utusannya, yakni Massinangling Gumelar. Angling, sapaan akrabnya, mengaku mendapat perintah untuk mengambil formulir sebagai balon gubernur Jateng.

“Beliau [Hendi] kan hari ini masih ada kegiatan di istana, maka beliau tidak bisa mengambil secara langsung. Tapi sampai hari ini arahan kepada kami sih masih mengambil. Jadi untuk pengembalian dan berikutnya nanti langsung ke beliau saja,” kata Angling seusai mengambil berkas di kantor DPD Panti Marhaen, Senin (27/5/2024).

Saat ditanya apakah ada pesan lain yang disampaikan Hendi, Angling mengaku tak ada. Ia hanya mendapat amanah sebatas mengambil berkas formulir Pilgub Jateng.

“Belum ada [arahan lain], jadi arahan beliau hanya sebatas itu [mengambil],” pungkasnya.

Terpisah, Kepala LKPP, Hendrar Prihadi atau Hendi, mengaku belum medapat penugasan maupun restu dari Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai balon gubernur Jateng ini. Oleh karena itu, pengambilan berkas ini sebagai bektuk ikhtiar membangun Jawa Tengah.

“Belum ada rekomendasi atau restu. Dan syaratnya kan harus mendaftar dan mengembalikan formulir. Jadi ini [mendaftar] ikhtiar untuk bisa membawa jateng menjadi lebih maju dan hebat,” tutup Hendi saat dihubungi Solopos.com.

Sebagai informasi, penjaringan atau pengambilan Pilgub Jateng di PDIP ini dibuka mulai hari ini atau 22-28 Mei. Sementara pengembalian berkas mulai 23-30 Mei. Adapun pelayanannya hanya pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya